Subuh-Subuh pengeras suara masjid melengking, "Assalamualaikum... Baiklah saya jawab... Bermain catur itu haram. Haram karena... ... ..."... Pada saat yang sama di teras warung nasi sebelah masjid berderet papan catur di atas meja, bebera tukang becak asik mikir buat ngutak-atik buah catur untuk menang. Pada saat yang sama warga sekitar ngelus-ngelus dada, heran "hihihi...ada apa lagi pagi-pagi jejeritan? Siapa mengusik siapa?...". Pasti ada apa-apanya. Dan benar juga.
PERSAINGAN PENGURUS MASJID DENGAN SEKRETARIAT OLAH RAGA:
Entah ide dari mana warung sebelah masjid yang merangkap kantor Sekretariat Olah Raga Kampung melengkapi diri dengan pengeras suara. Dengan itu mudah menyampaikan pesan kepada warga jika ada acara olah raga. Tadinya tidak masalah tapi kemudian berbenturan dengan pengurus masjid yang merasa tersaingi. Soalnya seruan Sekretariat Olah Raga sangat diperhatikan warga, tapi tidak demikian dengan seruan pengurus masjid. Jumlah kehadiran peserta olah raga dan penontonnya jauh lebih banyak daripada jamaah yang ibadah di masjid.
Dalam hal ini Ibnu Suhair mewakili pengurus masjid, Jokerseh mewakili Sekretariat Olah Raga.
Persaingan dua kubu makin terasa. Jokerseh berdalih bahwa pengeras suara hanya dipakai saat tertentu saja dan dibatasi hanya sampai jam 9 malam. Ibnu Suhair berdalih bahwa masjid itu rumah Allah maka bebas bersuara kapan saja dengan pengeras suara.
"Menentang suara dari masjid sama sama melawan Allah," jelas Ibnu Suhair.
"Maaf, emang yang bersuara itu manusia apa Allah?" tanya Jokerseh.
"Yang bersuara manusia dengan mengutip wahyu Allah."
"Maaf, Katanya manusia tidal luput dari khilaf dan dosa."
"Betul sekali."
"Maaf, Kalo begitu karena yang bersuara dari masid adalah manusia maka tidak luput dari khilaf dan dosa. Begitu masudnya?".