Mohon tunggu...
Randhi P.F.H
Randhi P.F.H Mohon Tunggu... Jurnalis - Editorial

Pembelajar seumur hidup, penulis kelas "kencur" yang berharap tulisannya bisa memberi pencerahan bagi khalayak.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Rasionalisasi Jumlah PNS Dongkrak Mutu Layanan Abdi Negara

30 April 2016   01:10 Diperbarui: 1 Mei 2016   02:10 626
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi: Dok. Kemendagri

Kebijakan untuk mereduksi jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia merupakan langkah nan bijak. Yuddy Chrisnandi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tidak lebai tatkala menyebutkan sasarannya guna meningkatkan mutu pelayanan publik.

Tiada bisa dipungkiri, derajat kehidupan PNS jauh lebih membaik saat ini. Tentu merujuk pada pendapatan atau gaji dan tunjangan-tunjangan yang diperoleh. Di sisi lain, keluhan publik yang diapungkan di media cetak dan elektronik terkait rendahnya mutu pelayanan PNS, khususnya di lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masih membeludak.

Di beberapa daerah lain, PNS sudah berbenah di bawah kepala daerah yang boleh dikata "out of the box". Sebut saja di Bandung dan Surabaya. Tak sekadar transparansi, tetapi efisiensi layanan publik. Tak perlu berlama-lama bahkan berlintang pukang mengurus administrasi tatkala mengurusi e-KTP, Kartu Keluarga, kesehatan dan pendidikan, akta ragam label dan semacamnya.

Bukankah wajar bila masyarakat acap kali marah bahkan mengamuk ketika tidak dilayani dengan baik. Bukankah uang masyarakat pula yang dianggarkan untuk memberikan para aparatur sipil negara ini.

Secara harfiah, masyarakat sepatutnya dilayani. Bukan malah "melayani" dengan pemberian uang "salam-salam" guna mempercepat urusan. Di sinilah bibit-bibit laku koruptif tumbuh subur bagaikan jamur tumbuh di musim penghujan.

Tak ayal, ada beberapa ranah-ranah kerja PNS yang disebut sebagai "lahan basah". Strata yang ditentukan dari banyaknya uang "salam-salam" yang diperoleh. 

Muncul pula anekdot imbas kekesalan tingkat dewa, "kalau bisa dipersulit kenapa dipercepat", "wani piro?", "pegawai ngeri sipil" dan banyak lagi. Setidaknya kelucuan kalimat satire  yang sesungguhnya tak lucu ini menjadi sebagian cermin ketidakbermutuan layanan.

Begitulah, akhirnya Kemenpan RB sebagaimana disampaikan Yuddy Chrisnandi bakal mengajukan moratorium, yang semoga disahkan Presiden Joko Widodo. Dua indikator yakni produktivitas dan kompetensi dengan empat klasifikasinya.

Pertama, mempertahankan PNS yang produktif dan kompeten di bidangnya. Kedua, mendisiplinkan PNS yang tidak produktif tetapi kompeten. Ketiga, memgembangkan kemampuan PNS yang produktif tetapi tak kompeten. Dan keempat, memberangus PNS yang tidak produktif dan kompeten.

Di ranah swasta, penilaian kerja semacam ini diterjemahkan dalam key performa indicators. Hasilnya, lumayan mentereng dalam mengolah kemampuan dan melejitkan produktivitas karyawannya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun