Jombang -- Kasus pencabulan terhadap santriwati di salah satu Ponpes di Jombang mencapai titik klimak. Terdakwa yang merupakan anak dari pengasuh Ponpes tersebut di vonis 7 Tahun Penjara. Meski di vonis 7 tahun penjara, putusan tersebut ternyata lebih ringan dari tuntutan jaksa yaitu 16 tahun penjara.
Mendengar putusan tersebut, Istri dari terdakwa menangis histeris. Dirinya tidak terima bila suaminya diputus 7 tahun penjara. Tangisan tersebut membuat ratusan simpatisan sempat berbuat rusuh, namun bisa segera diredam oleh pihak Aparat Kepolisian
"Zalim, ini Zalim," teriaknya
Tidak hanya itu, istri terdakwa sempat berusaha menerobos barikade pengamanan dari pihak Kepolisian. Namun oleh Ibunda terdakwa yang ikut hadir dalam siding tersebut, ditenangkan dengan menyampaikan bahwa semua ini adalah ulah Jin Tomang.
"Dibalik semua ini adalah ulah Jin Tomang," ucap Ibunda terdakwa seperti yang dilansir oleh netinfo.id
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H