Mohon tunggu...
Ragam Nusantara
Ragam Nusantara Mohon Tunggu... Editor - Owner Ragam Informasi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Editor ragam Nusantara

Selanjutnya

Tutup

Hukum

"Jin Tomang" Penyebab Mas Bechi di Vonis 7 Tahun Penjara

20 November 2022   19:46 Diperbarui: 20 November 2022   20:09 302
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jombang -- Kasus pencabulan terhadap santriwati di salah satu Ponpes di Jombang mencapai titik klimak. Terdakwa yang merupakan anak dari pengasuh Ponpes tersebut di vonis 7 Tahun Penjara. Meski di vonis 7 tahun penjara, putusan tersebut ternyata lebih ringan dari tuntutan jaksa yaitu 16 tahun penjara.

Mendengar putusan tersebut, Istri dari terdakwa menangis histeris. Dirinya tidak terima bila suaminya diputus 7 tahun penjara. Tangisan tersebut membuat ratusan simpatisan sempat berbuat rusuh, namun bisa segera diredam oleh pihak Aparat Kepolisian

"Zalim, ini Zalim," teriaknya

Tidak hanya itu, istri terdakwa sempat berusaha menerobos barikade pengamanan dari pihak Kepolisian. Namun oleh Ibunda terdakwa yang ikut hadir dalam siding tersebut, ditenangkan dengan menyampaikan bahwa semua ini adalah ulah Jin Tomang.

"Dibalik semua ini adalah ulah Jin Tomang," ucap Ibunda terdakwa seperti yang dilansir oleh netinfo.id

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun