Lamongan - Polres Lamongan tidak main main dalam melaksanakan Operasi Sikat Semeru 2022. Hal tersebut dibuktikan dengan meringkus 11 pelaku kejahatan dengan 21 kasus.
Kapolres Lamongan AKBP Yakhob mengungkapkan, pihaknya selama Operasi Sikat Semeru 2022 telah mengungkap kasus sebanyak 21 kasus dengan rincian 6 kasus pencurian dengan pemberatan dan 15 kasus pencurian kendaraan bermotor.
"Dari 21 kasus tersebut, kami berhasil mengamankan 11 pelaku," terang Yakhob
Ia menjelaskan, dari 11 pelaku tersebut, terdiri dari 6 kasus pencurian dengan pemberatan dan 5 pelaku pencurian kendaraan bermotor.
"MR (57), SES (37), M (47), SM (32), MRS (50), dan NS (28) merupakan pelaku Pencurian pemberatan. Sedangkan SM (36), MY (45), HR (28), MR (34) dan NA (27) adalah pelaku pencurian kendaraan bermotor, " jelasnya.
Dalam aksi pencurian dengan pemberatan, pelaku melakukan aksinya di Paciran 2 tempat, Kecamatan Mantup 1 tempat, Kecamatan Kembangbahu 1 tempat, Kecamatan Tikung 1 tempat dan Kecamatan Glagah 1 Tempat. (Sg/rn)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H