Kota Samarinda -- Polresta Samarinda benar benar merespon keluhan masyarakat terhadap maraknya dugaan peredaran Narkotika di wilayah Hukum Polresta Samarinda. Hal tersebut dibuktikan dengan ditangkapnya beberapa kali transaksi Narkoba di wilayah Polresta Samarinda
"Banyak informasi yang masuk ke saya, baik melalui akun media sosial ataupun nomer whatsapp. Dan kami berkomitmen untuk merespon laporan (peredaran Narkoba) tersebut," terang Kombes Pol Ary Fadli saat dihubungi melalui pesan whasapp, Jumat (19/8/22).
Ia menambahkan, dalam kurun waktu kurang dari 1 bulan, pihaknya sudah mengamankan sebanyak 11 (sebelas) tersangka dari 9 (Sembilan) TKP berbeda. Aksi bersih bersih Narkoba tersebut, akan terus dilakukan demi terciptanya Samarinda bebas dari Narkoba.
"Kami akan terus lakukan bersih bersih Narkoba," imbuhnya
Dari data yang ada, Sat Narkoba Polresta Samarinda baru saja mengamankan 2 (dua) tersangka pengguna narkoba yaitu MR (19 dan RS (21) yang diamankan dari Jalan Belatuk Kelurahan Temindung Permai Kecamatan Sungai Pinang Kota Samarinda
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H