Mohon tunggu...
Ragam Nusantara
Ragam Nusantara Mohon Tunggu... Editor - Owner Ragam Informasi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Editor ragam Nusantara

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Polresta Samarinda Selamatkan Anak yang Jadi Budak Nafsu Ayah Kandungnya

26 Juli 2022   17:12 Diperbarui: 26 Juli 2022   17:27 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : Humas Resta Samarinda 

Kota Samarinda - Polresta Samarinda berhasil mengungkap kasus Asusila. Setelah lebih dari 7 tahun di setubuhi Ayah Kandungnya, Bunga (16th) akhirnya kabur dari rumah dan menceritakan nasib tragisnya ke sang nenek. 

Hingga akhirnya nenek Bunga melaporkan perbuatan bejat Ayah kandung Bunga ke Polisi.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli mengungkapkan, berawal dari umur 9 Tahun Bunga sudah mendapatkan perlakuan asusila. Selama 7 tahun, Ayah Bunga selalu mengancam bila tidak menuruti kemauannya. 

"Jadi kami sampaikan, bahwa Bunga (nama samaran) telah mengalami tindakan asusila lebih dari 7 tahun. Dan selalu diancam oleh pelaku kalau mau melapor," terang Ary Fadli pada jumpa pers di loby Mapolresta Samarinda, Senin (25/7/22).

Ia menjelaskan, dari perbuatan tersebut korban sempat lari dari rumah dan mengadu ke sang nenek. Mengetahui cucunya mendapatkan perlakuan asusila sang nenekpun segera lapor ke Polisi.

"Begitu mendapatkan laporan, penyidik kami langsung melakukan tindakan dengan mengamankan pelaku dirumahnya, " jelasnya.

Kini pelaku akan mempertanggung jawabkan perbuatannya karena melanggar UU No 17 Tahun 2016 tentang Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak. (sg/rn)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun