Mohon tunggu...
Ragam Nusantara
Ragam Nusantara Mohon Tunggu... Editor - Owner Ragam Informasi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Editor ragam Nusantara

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Jalur Kasiman -- Kedewan akan di Kerjakan Tahun ini

17 Februari 2022   08:14 Diperbarui: 17 Februari 2022   08:17 341
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : Pemkab Bojonegoro

Bojonegoro -- Bupati Bojonegoro Anna Muawanah menegaskan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Kedewan, bahwa jalur penghubung di dua Kecamatan yaitu Kecamatan Kedewan dan Kecamatan Kasiman akan dikerjakan tahun ini (2022). Hal tersebut disampaikan pada saat acara Cangkruaan yang digelar oleh Polres Bojonegoro di Desa Beji Kecamatan Kedewan Kabupaten Bojonegoro, Rabu (16/2/22).

"Untuk jalur Kedewan -- Kasiman tahun ini (2022) kita anggarkan dan untuk segera dilaksanakan," terang Anna.

Ia menjelaskan, pada tahun 2020 Jalur Kedewan -- Kasiman pernah dianggarkan oleh Kementerian melalui Dana Alokasi Khusus (DAK). Namun karena ada gelombang covid-19 yang melanda Indonesia, Dana Alokasi Khusus (DAK) tersebut ditarik oleh Kementerian. Pada tahun 2021, Kementerian kembali menganggarkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), setelah turun nota keuangan didapat anggaran Rp 2M.

"Jadi kalau Pemerintah Pusat sudah menganggarkan, Pemkab Bojonegoro tidak bisa menganggarkan lagi," jelasnya.

Dari dana tersebut, Pemkab Bojonegoro tidak menerima karena dirasa masih kurang untuk mengerjakan pengecoran. Sehingga, Dana Alokasi Khusus tahun 2021 di kembalikan. Kemudian Pemkab Bojonegoro mengirimkan surat ke Kementerian bahwa jalur Kedewan -- Kasiman akan dianggarkan oleh Pemkab Bojonegoro sendiri.

"Kita berkirim surat, kita anggarkan sendiri. Dan Tahun ini (2022) kita kerjakan," pungkasnya.

Mekanisme dalam Pemerintahan harus dipatuhi, agar tidak terjadi tumpang tindih dan penyalahgunaan anggaran Negara. (sg/rn)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun