Samarinda - Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli merespon pertanyaan sejumlah awak media terkait dugaan aktivitas tambang illegal di Samarinda, Kamis (6/1/22).
"Prinsipnya kita Prosedur saja, semua ketentuan sudah ada. Mari patuhi bersama," terang Ary
Ia menambahkan, bila ada temuan dugaan aktivitas tambang illegal, maka pihaknya akan mempelajari dulu dan melakukan penindakan sesuai prosedur hukum.
"Kalau ada temuan, kita pelajari. Kalau melanggar hukum, kita tendak sesuai prosedur hukum," imbuhnya. (sg/rn)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H