Surabaya - Waka Polda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo memusnahkan barang bukti sabu sabu seberat 124.694 Kilogram atau setara dengan 124 Ton lebih, dari 5.700 kasus yang ditangani oleh Polda Jatim dan jajarannya selama rentan waktu Tahun 2021 di Mapolda Jatim, Kamis (23/12/21).
Selain sabu sabu, Polda Jatim juga memusnahkan barang bukti berupa 43 Ton Ganja kering, 7.692 butir Extasi, 2.392 psikotropika, 5 juta butir double L dan 65 gram tembakau sintetis.
"Hari ini kita musnahkan sisa barang bukti yang dulu pernah kita musnahkan juga pada bulan April 2021," terang Waka Polda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo.
Ia menambahkan, kegiatan pemusnahan barang bukti sabu sabu dan lainnya itu merupakan bentuk komitmen Polri khususnya Polda Jatim dan jajaran dalam mencegah peredaran Narkoba. Sehingga, mampu menyelamatkan jutaan generasi muda Indonesia khususnya Jawa Timur.
"Ini prioritas kami Ditresnarkoba Polda Jatim, dan kami juga mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat yang turut membantu memberikan informasi kepada kami adanya peredaran Narkoba di lingkungannya," imbuhnya.
Sisa barang bukti yang dimusnahkan hari ini adalah 27.153 Kilogram sabu sabu, 18.085 Kilogram Ganja, 1.750 butir Extasi, 118.000 butir Double L, 65 Gram tembakau sintetis dan 7320 botol miras yang disita dari 30 tersangka. (sg/rn).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H