Bojonegoro - Diduga salah memakai Kostum milik teman setimnya, Persibo Bojonegoro mendapatkan sanksi berat dari Komisi Disiplin yaitu kalah 0:3 atas Mitra Surabaya dan denda sebesar Rp 50jt.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor : 003/KOMDIS/PSSI-JTM-XI-2021 yang dirilis dilaman resmi PSSI Jatim.com dini hari tadi, Sabtu (4/12/21).
Manager Persibo Bojonegoro Sally Atyasasmi menerangkan bahwa, kejadian tersebut merupakan murni Human Error'. Hal tersebut terjadi saat turun minum. Seluruh pemain mendapatkan pengarahan diruang ganti oleh pelatih. Salah satu pemain tergesa gesa mengambil costum, sehingga salah memakai kostum teman satu timnya.
"Ini murni Human Error', Ichsanul Amal Zardan memakai Jersey nomor 26 tapi celana nomor 16. Sedangkan Muhammad Amar menggunakan Jersey nomor 16 tapi celana nomor 26," terang Sally.
Ia menambahkan, Mitra Surabaya sempat melakukan protes saat pertandingan babak kedua dimulai. Namun diredam oleh Pengawas pertandingan. Selanjutnya kedua pemain bertukar Jersey dan pertandingan dilanjutkan hingga dimenangkan oleh Persibo Bojonegoro.
"Sebenarnya masalah itu sudah selesai, tapi Ndak tahu tiba tiba muncul sanksi berat," imbuhnya.
Management Persibo Bojonegoro belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait surat keputusan dari Komisi Disiplin PSSI Jatim tersebut. Apakah menerima atau banding.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H