Bojonegoro - Uforia kemenangan Persibo Bojonegoro melawan Mitra Surabaya hangus begitu saja. Hal tersebut setelah terbit Surat Keputusan PSSI Jatim No 003/KOMDIS/PSSI-JTM-XI-2021 yang menyatakan Persibo Bojonegoro melanggar pasal 56 kode disiplin PSSI.
Dalam laman resmi www.pssijatim.com, Komisi disiplin PSSI Jatim menyatakan bahwa Persibo Bojonegoro melakukan pelanggaran memainkan pemain tidak sah, karena menggunakan identitas yang tidak sesuai dengan nomor punggung yang didaftarkan kepada Asprov PSSI.
Akibat hal tersebut, Persibo Bojonegoro dihukum kalah 0:3 atas pertandingan dengan Mitra Surabaya dan denda sebesar Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah).
Hingga saat ini, management Persibo Bojonegoro masih belum memberikan keterangan resmi akan putusan Komisi Disiplin PSSI Jatim tersebut. Apakah mengajukan banding atau menerima dengan lapang dada
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H