Mohon tunggu...
Ragam Nusantara
Ragam Nusantara Mohon Tunggu... Editor - Owner Ragam Informasi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Editor ragam Nusantara

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Puluhan Pemuda Lepas Kaos Setelah Dirazia

7 Oktober 2021   06:24 Diperbarui: 7 Oktober 2021   06:26 155
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bojonegoro - Sejumlah pemuda di Bojonegoro, terpaksa lepas kaos yang digunakan. Mereka yang melepas kaos adalah, para pemuda yang terjaring razia gabungan TNI-Polri, SatPol PP dan Bojonegoro Kampung Pesilat pada malam tadi Rabu (6/10/21).

Kapolres Bojonegoro AKBP E.G Pandia menerangkan bahwa, kegiatan tersebut bertujuan untuk menjaga situasi di Bojonegoro tetap aman dan kondusif. Selain itu, juga untuk melaksanakan kesepakatan yang telah disepakati bersama.

"Hari ini kita razia semua kaos, ini sesuai kesepakatan yang telah disepakati bersama," terang Pandia.

Ia menambahkan, larangan menggunakan kaos atau atribut yang berbau Perguruan Pencak Silat dan komunitasnya tersebut untuk menjaga agar tidak terjadi gesekan antar perguruan.

"Kaos dipakai saat latihan dan kegiatan perguruan saja. Kalau nongkrong, ngopi atau aktivitas yang nggak jelas ya jangan dipakai," imbuhnya.

Dengan diadakannya razia, diharapkan mampu menjaga situasi Bojonegoro yang aman, damai dan sejuk

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun