Mohon tunggu...
Ragam Nusantara
Ragam Nusantara Mohon Tunggu... Editor - Owner Ragam Informasi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Editor ragam Nusantara

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Polres Bojonegoro Larang Perguruan Pencak Silat Gunakan Atribut

6 Oktober 2021   12:20 Diperbarui: 6 Oktober 2021   12:21 249
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Halo Lokal. Sumber ilustrasi: PEXELS/Ahmad Syahrir

Bojonegoro - Kapolres Bojonegoro AKBP E.G Pandia memimpin Konsolidasi bersama Bojonegoro Kampung Pesilat di Gedung Rupatama AP I Rawi Mapolres Bojonegoro, Selasa (5/1/2021)

Dalam sambutannya, Kapolres mengapresiasi kerjasama yang sudah terjalin selama ini. Sehingga, situasi Bojonegoro bisa terjaga aman terkendali.

"Terima kasih atas kerjasamanya selama ini, mari kita tingkatkan terus demi tercapainya Bojonegoro yang kondusif," terang Pandia

Ia menambahkan, kesepakatan bersama terkait penggunaan atribut perguruan silat hendaknya dipatuhi. Kepolisian khususnya ditingkat Polsek agar selalu bekerjasama dengan BKP Kecamatan untuk penertiban.

"Kita sudah menandatangani kesepakatan bersama tentang atribut, mohon untuk dilaksanakan kesepakatan bersama itu," imbuhnya.

Kegiatan yang berjalan lancar tersebut, dihadiri oleh seluruh perwakilan perguruan silat yang tergabung dalam Bojonegoro Kampung Pesilat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun