KKN) UNSIKA membantu legalisasi pengelolaan Pantai Pulau Putri dan Mengedukasi Masyarakat terkait Pelayanan Publik di Desa Segarjaya, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang. Kesepakatan bersama legalisasi pengelolaan Pantai Pulau Putri Cikeong dilaksanakan bersamaan dengan sosialisasi pelayanan publik pada tanggal  10 Januari 2024 di Aula Kantor Desa Segarjaya  dengan melibatkan Mahasiswa, Kepala Desa, para Aparatur Desa, BPD, BUMDes Segar Mandiri, Karang Taruna, POKMASWAS, LPM, LSM, Tokoh Masyarakat dan masyarakat, Kegiatan ini berlokasi di kantor Desa Segarjaya.
Kuliah Kerja Nyata (Tim KKN Mahasiswa yang di Ketuai oleh Muhamad Rafli dari Fakultas Hukum UNSIKA ini melakukan kegiatan membantu membuat kesepakatan bersama legalisasi pengelolaan Pantai Pulau Putri Cikeong yang bertujuan agar Pantai Pulau Putri Cikeong secara resmi dapat dikelola oleh suatu lembaga atau badan hukum yang jelas dan bertanggung jawab sehingga dapat bermitra atau bekerja sama dengan para masyarakat dan aparatur desa di Desa Segarjaya. Adapun tujuan dari Sosialisasi Pelayanan Publik di Kantor Desa Segarjaya yaitu agar masyarakat-masyarakat di Desa Segarjaya dapat mengetahui berbagai macam pelayanan publik apa saja yang diberikan oleh para aparatur desa kepada masyarakat di Desa Segarjaya, mulai dari definisi mengenai pelayanan publik itu sendiri, konsepnya, jenis-jenis atau macam-macam pelayanan publik serta administrasi pelayanan publik.
Membantu membuat kesepakatan bersama Legalisasi Pengelolaan Pantai Pulau Putri Cikeong dan Mengedukasi Masyarakat terkait pelayanan Publik ini adalah salah satu program kerja kolaborasi di bidang Hukum, Pemerintahan, dan Sosial KKN UNSIKA di Desa Segarjaya. Program KKN UNSIKA Desa Segarjaya yang diketuai oleh Muhamad Rafli selain melakukan kegiatan tersebut juga sudah melakukan berbagai macam program kerja baik program kerja utama maupun program kerja penunjang atau pendukung. Menurut Rafli, mereka telah menjalani KKN sejak 3 Januari 2024, selama KKN di Desa Segarjaya, mereka telah melaksanakan berbagai macam program kerja, termasuk kegiatan Mengajar di Paud Al-Hijrah dan Nurul Ulum di pesisir Pantai Pulau Putri Cikeong, Sosialisasi bahaya Bullying dan Pelecehan seksual di SDN Segarajaya 03 dan SMP Negeri Satu Atap (SATAP) Batujaya, melakukan kegiatan senam Bersama ibu-ibu PKK, membuat kerajinan tangan dari bahan kerang laut dan biji pohon Cemara laut, membuat olahan makanan dari bahan baku bandeng untuk dijadikan nugget, pendampingan UMKM untuk pengembangan wisata Pantai Pulau Putri Cikeong, digitalisasi pantai wisata desa serta membuat tempat sampah dan penanaman pohon di sekitar Pantai Pulau Putri Cikeong Desa Segarjaya Karawang, mereka juga aktif dalam membantu berbagai kegiatan di desa.
Dalam agenda tersebut para peserta yang terdiri dari pengurus perangkat desa dan masyarakat di desa Segarjaya sangat antusias dalam mengikuti kegiatan tersebut dan mengapresiasi dengan baik sekali kegiatan sosialisasi dan program KKN Unsika tahun 2024. Hal ini tercermin dari pernyataan yang disampaikan oleh beberapa peserta serta kesan-pesan yang tertuang dalam formulir kuesioner dalam acara tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H