Mohon tunggu...
Raflyyan Rizaldy
Raflyyan Rizaldy Mohon Tunggu... Lainnya - digital marketing

saya sedang mendalami dunia digital marketing, karena saya yakin bahwa semua lini bisnis akan bergeser ke digitalisasi semua

Selanjutnya

Tutup

Financial

Simak 5 Aplikasi Investasi Saham Terbaik 2024 dan Terdaftar OJK

21 Desember 2023   15:06 Diperbarui: 24 Januari 2024   10:28 1345
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Samuel Sekuritas Indonesia

Melakukan investasi saham saat ini mudah untuk dilakukan karena ada banyak Aplikasi investasi saham yang memungkinkan kamu untuk bisa berinvestasi berbagai saham dengan mudah menggunakan aplikasi tersebut, seperti yang kita tahu saat ini investasi saham merupakan salah cara bagi seseorang untuk bisa mencapai financial freedom atau kebebasan finansial.

 Jika kamu salah satu orang yang baru akan memulai dalam investasi saham kamu tidak perlu khawatir karena saat ini sudah banyak sekali aplikasi investasi saham yang bisa kamu gunakan untuk melakukan investasi, salah satunya adalah 12 aplikasi investasi saham terbaik yang sudah terdaftar OJK dan bisa kamu gunakan tanpa perlu khawatir.

 Bagi kamu yang ingin mengetahui apa saja aplikasinya Kamu bisa menyimak pembahasan kali ini hingga selesai, karena disini kami akan mengupas tuntas mengenai Apa itu saham serta pentingnya memilih aplikasi saham, dan terakhir kami akan memberikan rekomendasi aplikasi bisnis saham terbaik dan terdaftar OJK.

 Tanpa perlu berbahasa-basi lagi mari simak pembahasan lebih lengkapnya berikut ini.

Apa Itu Saham?

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), saham memiliki arti "hak yang dimiliki orang (pemegang saham) terhadap perusahaan berkat penyerahan bagian modal sehingga dianggap berbagi dalam pemilikan dan pengawasan".

Wujud dari saham yaitu berupa lembaran-lembaran kertas yang menyatakan bahwa yang namanya tercantum dalam lembaran tersebut adalah pemilik yang sah dari suatu perusahaan dengan persentase sesuai dengan nilai investasi yang ditanamkan pada perusahaan tersebut.

Dengan memegang saham, maka individu maupun badan bisa mengklaim kepemilikan pada suatu perusahaan terbuka. Artinya, pemegang saham dengan jumlah berapapun jumlah lembar yang dimilikinya berhak hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Pemilik saham juga memiliki hak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah saham yang dimilikinya. Perolehan dividen ini biasanya tergantung keuntungan dari perusahaan tersebut dan telah diatur sesuai dengan anggaran dasar perusahaan.

Penerbitan saham merupakan salah satu cara perusahaan untuk bisa mendapatkan dana segar atau modal untuk pengembangan bisnis secara jangka panjang.

Saham sendiri dapat diperjualbelikan melalui Bursa Efek dengan harga yang berubah-ubah sesuai dengan kondisi perusahaan dan juga kondisi ekonomi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun