Sejak lahirnya perjanjian Westphalia, dunia internasional mengenal suatu entitas baru bernama negara bangsa. Negara bangsa memiliki tujuan untuk bertahan hidup di sistem internasional yang sifatnya anarki.Â
Sistem internasional anarki adalah suatu sistem dunia dengan tidak adanya keteraturan di dalamnya, semua aktor di dalamnya berhak melakukan segalanya sesuai dengan kepentingannya.Â
Negara bertahan hidup di sistem anarki internasional dengan berbagai cara, salah satunya adalah cara tradisional yaitu dengan penggunaan militer sebagai bentuk pertahanan.
Sistem pertahanan suatu negara sangat mempengaruhi kemampuan negara tersebut dalam menjaga dirinya di dunia yang bersifat anarki ini. Banyak negara di dunia yang memfokuskan sistem pertahanan nya dengan melakukan pembelian alutsista milik negara lain yang memiliki spesifikasi lebih canggih dan mumpuni, namun ketergantungan seperti itu bukanlah merupakan hal yang bagus.Â
Alat pertahanan milik suatu negara adalah suatu hal yang krusial dalam hal menjaga kedaulatan negara. Apabila suatu negara terus bergantung dengan pembelian alutsista dari luar negeri, akan sangat mungkin terciptanya suatu ketergantungan dengan negara lain yang mana ketergantungan merupakan hal yang sangat berbahaya di dunia anarki.
Negara di dunia saat ini berlomba-lomba untuk melakukan modernisasi dan membangun alutsista nya sendiri untuk mengurangi ketergantungan. Indonesia juga merupakan salah satu negara yang secara besar besaran memfokuskan perhatian nya kepada pengembangan industri pertahanan nasional.Â
Industri pertahanan Indonesia memiliki masa depan yang sangat cerah, banyak sekali alutsista dan senjata telah diciptakan oleh pabrikan dalam negeri.Â
Pabrik pabrik Industri pertahanan Indonesia antara lain adalah PT. Dirgantara Indonesia, PT. Pindad, PT. PAL dan masih banyak pabrik lainnya. Ketiga pabrik tersebut merupakan pabrik pemasok alutsista terbesar baik itu untuk dalam negeri maupun ke luar negeri. Ketiga perusahaan tersebut merupakan perusahaan BUMN yang berarti seluruh pendanaan datang dari pemerintah.
Penguatan industri pertahanan dilakukan untuk terpenuhinya kebutuhan alat utama sistem senjata (alutsista) TNI guna tercapainya Minimum Essential Force (MEF) pada tahun 2024 serta tercapainya kemandirian dalam pengadaan alutsista di tahun 2029. Saat ini pengadaan alutsista dalam rangka memenuhi MEF, sebagian besar masih sangat tergantung dari impor luar negeri dikarenakan belum optimalnya peran industri pertahanan dalam negeri.
Pada sidang kabinet paripurna yang dilaksanakan pada 3 November 2014, Presiden Jokowi mengatakan ia berkomitmen penuh untuk memotivasi dan memacu produksi alutsista dalam negeri dan akan meningkatkan omzet sebesar 30 hingga 40 persen untuk industri pertahanan dalam negeri dengan bantuan dari pemerintah.Â
Pada tahun 2022 Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara mengalami kenaikan. Pada tahun 2022 RAPBN Kemhan sebesar Rp 133,9 triliun naik dari tahun 2021 sebesar Rp 118,2 triliun.