Mohon tunggu...
Rafly Pieter
Rafly Pieter Mohon Tunggu... Wiraswasta - ana bae2 🤫

Tuhan Yesus Baik 😇

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Dinamika Sosial Budaya, Agama, dan Pembangunan di Halmahera Utara

10 Juni 2014   21:28 Diperbarui: 20 Juni 2015   04:22 466
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dinamika Sosial Budaya, Agama, dan Pembangunan di Halmahera Utara

Untuk menganilis dinamika masyarakat dari segi sosial budaya, ekonomi, dan pembangunan menurut saya tidak bisa dilepaskan dari desentralisasi dan otonomi daerah serta peran penyelengaggara pemerintah daerah. Desentralisasi sendiri adalah Transfer kekuasaan yang dapat dibedahkan kedalam desentralisasi administrasi dan desentralisasi politik (Corolie briant dan louis G White dalam JRK :1988). Sedangkan otonomi daerah adalah implementasi dari desentralisasi. Menurut UU 32 Tahun 2004 otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Sebagai salah satu kabupaten baru di provinsi Maluku Utara yang dibentuk tanggal 31 Mei 2003 sesuai Undang-Undang Nomor 1 tahun 2003, Halmahera Utara telah cukup baik dalam menata dan mengembangkan potensi-potensi yang tesimpan didaerah ini. Jika dilihat dari focus pererintah dalam membangun segala infrakstruktur didaerah ini menurut saya patut diapresiasi positif sebab pembangunan infraksturuktur yang sangat baik telah dicapai oleh pemerintahan Ir. Hein Namotemo,dan telah membuat wajah kota tobelo menjadi sangat baik serta membawa perubahan pada segala aspek kehidupan masyarakat kabupaten Halmahera Utara.

Dinamika (perubahan) sosial budaya masyarakat Halmahera Utara tidak bisa dipungkiri terjadi dalam skala yang cukup besar sebelum daerah ini menjadi kabupaten sejak tahun 2003, lihat saja dalam interaksi masyarakat sehari-hari yang sudah tidak lagi menggunakan bahasa daerah khususnya disekitar kota Tobelo (masih tetap ada tapi dalam skala yang kecil) dan budaya budaya masyarakat Halmahera Utara yang mulai tergusur budaya dari luar, sebut saja budaya dari daerah lain yang masuk kemari akibat dari program transmigrasi masyarakat jawa ke Kabupaten Halmahera Utara. Belum lagi akibat globalisasi yang masuk ke Indonesia mampu mempengaruhi dan menggusur adat dan budaya masyarakat diseluruh daerah di Indonesia termasuk di derah ini. Untunglah pemerintah daerah menaruh perhatian yang cukup besar pada kelestarian adat dan budaya sehingga mampu menjadi wadah yang menjadi perekat kehidupan sosial masyarakat serta mengembangkan budaya masyarakat ditengah arus globalisasi yang semakin kuat dari luar.

Hal ini selaras dengan UU Otonomi Daerah,yaitu Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang. Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat serta hak-hak tradisonalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Hal ini tercermin dan bisa kita jumpai pada peraturan daerah yang mewajibkan PNS di kabupaten Halmahera Utara menggunakan baju adat di hari-hari tertentu, serta menyelenggarakan kongres AMAN untuk mengenalkan budaya kita pada dunia luar. Selain berdampak pada perkembangan budaya menurut saya hal ini sangat baik sebab secara tidak langsung menyalurkan nilai-nilai budaya pada kaum muda yang mulai kehilangan jati diri daerah ini.

Selain itu pendekatan dari segi budaya pada masyarakat yang dilakukan pemerintah daerahmenurut saya sangatlah realistis, sebab dengan pendekatan ini pemerintah daerah mampu menciptakan ketentraman, keharmonisan, serta meningkatkan toleransi dalam kehidupan beragama di Halmahera Utara. Ini terbukti walaupun daerah ini pernah dilanda konflik bernuansa SARA, dengan perjuangan para tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemerintah, maka kita patut bersukur karena sampai sekarang daerah ini menjadi aman serta telah berhasil mencapai pembangunan yang sangat besar dan membawa masyarakat semakin sejahtera dari tahun-ketahun.

Namun disisilain, kita juga harus memperhatikan pembangunan infraktsturktur sebagai penyokong ekonomi masyarakat, hal yang saya jumpai akhir-akhir ini adalah keberhasilan pemerintah daerah membangun infraksturktur jalan dan jembatan di Halmahera Utara.

Karena yang kita tahu, infraktstruktur dan akses jalan yang baik akan meningkatkan efisiensi dan pelayan pada masyrakat yang mampu mendorong kemajuan ekonomi daerah ini. Lihat saja semakin banyaknya rumah makan, fila, dan hotel yang dikembangkan pengusaha didaerah ini. Ini terjadi karena dengan infrakstruktur yang baik, para pengusaha ini tertarik untuk menginvestasikan uang mereka didaerah ini. Dengan semakin banyaknya perputaran uang di daerah ini, maka tingkat pendapatan masyarakat juga tinggi. Jika trend seperti ini dijaga terus-menerus maka bisa dipastikan PAD Halmahera Utara akan semakin naik dan itupun berdampak pada peningkatan kesejahteran masyarakat. Tetapi kita juga tidak bisa menutup mata, sebab daerah ini juga meliputi banyak pulau sehingga alangkah baiknya pemerintah daerah juga memperhatikan akses transportasi laut yang belum memadai untuk meningkatkan akses pulau-pulau terluar sehingga mampu terhubung dengan baik.

Akhirnya kesimpulan yang saya tarik adalah, dinamika/pergeseran nilai-nilai budaya di daerah ini telah mengalami penurunan yang cukup besar, akibat dari globalisasi dan pergeseran paradigma masyarakat.Selain sebagai perekat dalam hidup bemasyarakat dan beragama, budaya telah menyumbangkan nilai-nilai yang baik dan mengajarkan arti kebersamaan pada masyarakat sehingga bersama-sama membangun daerah ini kearah yang lebih baik tanpa mempermasalahkan masalah agama, suku, ras dan lain-lain yang bisa merusak tatanan masyarakat itu sendiri dalam kehidupan sehari-hari.

Perputaran uang yang cukup banyak terjadi didaerah ini telah meningkatkan ekonomi dan menyumbang PAD yang cukup besar, selain itu tingkat kesejahteran masyarakat juga saya lihat ikut meningkat. Namun disisi lain, saya ingin mengkritik pengelolaan keuangan serta sumber-sumber PAD di kabupaten Halmahera Utara yang menurut saya jauh dari transparan. Pengelolaan retribusi berupa karcis dijalan dan dipelabuhan untuk mendongkrak PAD menurut saya mengandung unsur KKN, sebab penagihan uang dilakukan sering tanpa diberikan karcis masuk sehingga cenderung terlihat seperti pungutan liar yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu di lingkungan pelabuhan dan dilakukan oleh orang-orang yang bekerja di dinas perhubungan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun