Mohon tunggu...
Rafly MuzakkiRahman
Rafly MuzakkiRahman Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Suka tentang pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Penggolongan Harga Tiket Penumpang KRL, Adilkah?

20 Januari 2023   11:52 Diperbarui: 20 Januari 2023   13:50 191
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Siapa yang tidak kenal dengan KRL ?

KRL atau kereta api listrik yang dikelola dioperasikan oleh PT Kereta Commuter Indonesia adalah salah satu moda transportasi yang rutin digunakan oleh warga sekitar Jabodetabek untuk bermobilitas. Berdasarkan laporan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI), data menunjukkan bahwa rata-rata jumlah pengguna KRL Commuterline mencapai 538.537 orang per hari sejak awal Januari hingga Agustus 2022 ( databoks, 2022) . Fakta ini menunjukkan bahwa KRL adalah transportasi favorit warga Jabodetabek.

Pada awal bulan Desember tahun 2022, pemerintah berencana untuk menaikkan tarif harga KRL."Tinggal tunggu waktu kapan sesuaikan tarif. Kalau tarif tidak disesuaikan, PSO bisa berkurang. Insyaallah pada 2023 awal ada berita-berita soal kenaikan tarif" ujar Plt Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Mohamad Risal Wasal (CNN Indonesia,2022). Namun, ketika menjelang akhir tahun, Kementerian Perhubungan malah mengumumkan bahwa tak ada kenaikan harga KRl, tetapi ada skema penyesuaian harga tiket sesuai golongan ekonomi (Finfolk, 2022). 

Kebijakan penggolongan harga tiket KRL berdasarkan golongan ekonomi tentu mengejutkan banyak pihak. Kebijakan tersebut akan menuai banyak pro kontra di masyarakat. Masyarakat akan ragu tentang kesesuaian penggolongan harga tiket tersebut. Jangan sampai penggolongan harga tiket salah sasaran. Jangan sampai ada masalah ketidakadilan dalam menyaring penumpang golongan menengah ke atas atau ke bawah. Oleh karena itu, kebijakan penggolongan harga tiket KRL turut dipertanyakan keefektifannya.  

Orang bergolongan ekonomi menengah ke atas tentu akan lebih memilih transportasi pribadi dibandingkan memilih transportasi umum yang mahal harga tiketnya. Hal ini akan berdampak pada penggunaan kendaraan pribadi. Semakin banyak penggunaan kendaraan pribadi, semakin meningkatnya polusi udara di kawasan Jabodetabek. Hal ini sangat bertentangan dengan tujuan pemerintah dalam rangka menciptakan kota ramah lingkungan.

Pemerintah seharusnya mendukung penggunaan moda transportasi umum dengan melanjutkan subsidi yang selama ini sudah berjalan lama sampai sekarang. Alih-alih fokus terhadap penggunaan kendaraan listrik, pemerintah perlu fokus kembali terhadap kesejahteraan pengguna transportasi umum seperti KRL. 

Kebijakan pembedaan harga tiket sangat sulit diterapkan. Indikator dan seleksinya akan rawan bias. Kementerian Perhubungan mungkin perlu data-data dari Kementerian Sosial jika indikator golongan ekonomi sesuai. Oleh karena itu, kebijakan yang masih wacana perlu didiskusikan lebih lanjut dengan para ahli terkait dan masyarakat tentunya. Semua pihak tentu akan berharap ada solusi dari permasalahan transportasi umum favorit warga Jabodetabek ini.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun