Mohon tunggu...
Rafly Fazriansyah
Rafly Fazriansyah Mohon Tunggu... Penulis - Public Relations-Copywriting

Vivamus, moriendum est

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Dosen dan Guru Besar Kampus Bersuara: Terancamnya Demokrasi Indonesia

6 Februari 2024   16:54 Diperbarui: 6 Februari 2024   20:51 136
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Petisi Guru Besar UI

Barisan dosen dan guru besar dari berbagai kampus di Indonesia membuat langkah berani dengan mengeluarkan petisi bersama terkait pernyataan keprihatinan mereka akan terancamnya demokrasi di negara ini. Terdapat kurang lebih 11 kampus atau universitas baik PTN dan PTS yang menyerukan petisi tersebut dan sudah mendapatkan ribuan tanda tangan dukungan dari rekan-rekan sejawat mereka, mencerminkan keprihatinan mendalam terhadap kondisi politik saat ini.

Dalam petisi tersebut, para penandatangan menyoroti beberapa isu krusial yang dianggap mengancam fondasi demokrasi di Indonesia. Mereka menekankan pentingnya menjaga kebebasan berpendapat, keadilan, etika serta prinsip demokrasi sebagai landasan utama pembangunan masyarakat yang inklusif dan dinamis.

Guru besar Universitas Indonseisa dalam sebuah diskusi kampus menyampaikan pandangannya tentang demokrasi yang menurutnya semakin melemah dan terancam di tepi jurang. Pernyataan tersebut mengundang perhatian publik dan memicu perdebatan intens. Menurut Profesor Harkristuti Harkrisnowo, demokrasi di kampus dan masyarakat umumnya sedang menghadapi tantangan serius.

Ia menyoroti adanya kecenderungan polarisasi dan intoleransi dalam diskusi akademis serta kurangnya ruang untuk berdialog secara sehat. 

"Kami berada di tepi jurang dimana kebebasan akademis dan prinsip demokrasi terancam oleh sikap yang semakin otoriter dan dogmatis, terutama nepotisme dan korupsi yang telah menghancurkan kemanusiaan serta hilangnya etika bernegara", ujarnya.

Pernyataan para dosen dan guru besar ini juga mengecam segala bentuk tindakan yang dapat merugikan integritas demokrasi, termasuk intimidasi politik, pembatasan kebebasan media dan upaya untuk membatasi partisipasi warga dalam proses demokrasi, termasuk pemilihan umum 2024.

Pernyataan tersebut menuai reaksi beragam di kalangan civitas akademika. Sebagian besar mahasiswa mendukung pandangan Prof. Harkristuti Harkrisnowo dan melihatnya sebagai bentuk keberanian untuk mengkritisi kondisi kampus. Namun, sebagian lainnya menilai pernyataan sebagai provokatif dan berpotensi menciptakan ketegangan di lingkungan kampus.

Petisi ini mendapat dukungan luas dari kalangan mahasiswa, aktivis, dan masyarakat sipil. Beberapa elemen masyarakat mengaggapnya sebagai langkah posistif dan penting dalam menjaga demokrasi yang telah dibangun dengan susah payah selama bertahun-tahun. Pernyataan bersama ini juga menjadi panggilan bagi para pemangku kepentingan untuk bersatu dan berkomitmen dalam menjaga kesehatan demokrasi di Indonesia.

Pihak pemerintah diharapkan merespons secara terbuka terhadap petisi ini, mendengarkan suara akademisi dan berkomitmen untuk memperbaiki kondisi politik agar tetap sejalan dengan prinsip-prinsip demokrasi yang kokoh. Keberanian para dosen dan guru besar yang menandatangaini terhadap kesehatan demokrasi di Indonesia perlu menjadi perhatian bersama untuk menjaga fondasi yang telah dibangun selama ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun