Mohon tunggu...
Rafly Fazriansyah
Rafly Fazriansyah Mohon Tunggu... Penulis - Public Relations-Copywriting

Vivamus, moriendum est

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kontroversi Anggaran Bansos 2024 Melonjak! Hampir Rp.500 Triliun: Membengkak atau Diperlukan

3 Februari 2024   16:02 Diperbarui: 3 Februari 2024   18:02 315
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Foto: Dok. Pers Sekretariat Kepresidenan RI)

Jakarta,kompasiana-Anggaran bantuan sosial (bansos) menjadi sorotan utama di tengah masyarakat menjelang pemilu 2024. Meskipun tujuannya adalah untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan, anggaran tersebut mengundang perdebatan karena dinilai membengkak.  Beberapa pihak mengkritik besarnya dana yang dialokasikan, sementara yang lain berpendapat bahwa peningkatan tersebut sejalan dengan kebutuhan masyarakat. Anggaran bansos tahun 2024  mencapai jumlah yang mengesankan, melebihi alokasi tahun sebelumnya.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat alokasi anggaran untuk belanja perlindungan sosial (perlinsos) untuk tahun anggaran 2024 adalah sebesar Rp.496,8 triliun. Alokasi anggaran tersebut meningkat Rp.53,3 triliun dari realisasi anggaran pada tahun 2023 yang sebesar Rp.443,5 triliun atau tumbuh 12,02% secara tahunan (year on-year/yoy). Untuk diketahui, alokasi anggaran perlindungan sosial tahun ini juga hampir menyamai anggaran perlindungan sosial pada 2020 yang terealisasi sebesat Rp.498,0 triliun saat terjadi krisis pandemi Covid-19.

Beberapa kritikus dan pengamat menyebutnya sebagai pemborosan dan kurangnya efisiensi dalam pengelolaan keuangan negara. Mereka mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana tersebut, menyoroti potensi resiko penyalahgunaan dan praktik korupsi.

"Menurut saya anggaran perlindungan sosial di tahun ini akan menjadi salah satu yang terbesar dalam sejarah penyaluran bantuan pengiriman sosial di dalam negeri." tuturnya, kepada Kompas.com, dikutip Kamis (1/2/2024).

Pengamat ekonomi, Yusuf menyebut gencarnya penyaluran bansos pada awal tahun akan dikaitkan dengan politik mengingat pelaksanaannya yang mendekati pemilihan. Penyaluran bansos bahkan dinilai dapat menguntungkan pasangan calon presiden dan wakil presiden tertentu.

"Oleh karena itu posisinya sebenarnya perlu dipertegas bantuan sosial ini adalah bantuan reguler dari pemerintah untuk mencapai output dalam jangka pendek" ujarnya. "Dan juga beberapa output dalam jangka panjang dan pemerintah perlu mempertegas posisinya adalah inpenden dan tidak terkait dengan paslon tertentu" sambungnya.

Namun disisi lain, pemerintah mempertanyakan keputusannya untuk meningkatkan anggaran bansos. Mereka menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai respon terhadap kondisi ekonomi yang sulit dan upaya untuk menaggapi upaya ketidaksetaraan sosial. Meningkatkan anggaran bansos diharapkan dapat memberikan bantuan lebih besar kepada kelompok masyarakat yang terdampak langsung oleh krisis.

Dalam konteks ini, perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap penggunaan anggaran bansos. Pemerintah diharapkan dapat menjelaskan secara terbuka dan transparansi mengenai alokasi dana tersebut, termasuk kriteria penentuan penerimaan bantuan dan mekanisme pengawasan yang diterapkan. Upaya untuk memastikan bahwa dana bansos benar-benar mencapai sasaran yang dituju dapat meredakan kekhawatiran masyarakat terhadap pembengkakan ini.

Kritik dan perdebatan seputar anggaran bansos 2024 menciptakan tuntutan untuk pemeriksaan yang lebih ketat terhadap penggunaan dana tersebut. Diperlukan kolaborasi antara pemerintah, lembaga pengawas dan masyarakat sipil untuk memastikan bahwa bansos menjadi instrumen efektif dalam mengatasi kesenjangan sosial dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat yang membutuhkan.

(RF)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun