Kota merupakan mesin untuk mencapai kemakmuran dan pertumbuhan ekonomi nasional.--Jane Jacobs
Pada tahun 2020 mungkin Indonesia akan memiliki Ibukota yang baru, Ibukota yang digadang-gadang akan bertempat dipulau kalimantan itu sudah masuk rencana APBN 2021.Namun apakah pemindahan Ibukota ini  perlu dilakukan ? mengingat anggaran yang diperlukan untuk pemindahan Ibukota berkisar Rp.466 Triliun dilansir dari liputan6.com
Jika kita melihat kembali sejarah ,sebenarnya pemindahan Ibukota negara bukanlah hal baru untuk bangsa Indonesia .Indonesia sudah tiga kali berpindah Ibukota pada masa kepemimpinan Ir.Soekarno(Yogyakarta,Bukit Tinggi, dan Bireun) ,walaupun pada saat itu alasan perpindahan Ibukota dikarenakan faktor keamanan dan agresi militer yang dilakukan oleh Belanda dan sekutunya .
Wacana pemindahan Ibukota yang didasari oleh faktor ekonomi dan pembangunan juga sebenarnya sudah ada pada era Presiden sebelumnya .Presiden Soekarno memiliki rencana besar tentang pemindahan Ibukota ke Palangkaraya di Kalimantan Tengah karna dinilai cukup strategis,luas dan relatif aman dari bencana alam. Namun rencana itu gagal direalisasikan karna beberapa faktor .
Pada masa Presiden Soeharto pun kembali muncul rencana pemindahan Ibukota negara ke daerah Jonggol di Jawa Barat .Wilayah tersebut dipilih karena dianggap paling realistis untuk menempatkan pusat pemerintahan yang tidak jauh dari ibu kota Jakarta yang hanya berjarak sekitar 40 km saja.Namun lagi-lagi rencana ini hanya jadi wacana semata .
Pada tahun 2019 Presiden Joko Widodo kembali memunculkan rencana pemindahan Ibukota negara ,kali ini Pemerintah benar --benar serius dalam memindahkan Ibukota .Hal ini dibuktikan dengan rencana penganggaran pemindahan Ibukota yang akan  dimasukan ke dalam APBN 2021.
Mungkin banyak yang menilai pemindahan Ibukota hanya untuk membuang --buang uang saja ,tapi jika kita lihat dari segi investasi jangka panjang mungkin pemindahan Ibukota menjadi satu langkah yang sangat cerdas .Â
Melihat penyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengatakan bahwa kerugian ekonomi akibat macet di daerah Jabodetabek sekitar 100 Triliun Per Tahunnya ,ditambah dengan kerugian yang disebabkan oleh banjir yang menelan hampir 1-2 Triliun disetiap banjir yang melanda Ibukota yang berpenduduk 10,4 Juta pada tahun 2017 ini.
Sudah sewajarnya jika Pemerintah memiliki rencana untuk memindahkan Ibukota ke sisi lain wilayah Indonesia , apalagi lokasi yang nantinya dipilih sebagai Ibukota yang baru mampu mengatasi persoalan pembangunan yang dinilai oleh sebagian kelompok "tidak merata" .
Melihat kesempatan besar ini , sudah seharusnya kita sebagai warga negara bisa mensukseskan program yang memberikan banyak dampak positif bagi pembangunan dan perekonomian wilayah lain yang akan dijadikan Ibukota dan skala Nasional tentunya. Maka dari itu kita wajib memperhatikan dengan jeli apa-apa saja kebijakan pemerintah terkait pemindahan Ibukota negara supaya  ,warga negara bisa tahu hingga detail terkecil rencana pembangunan Ibukota negara yang baru nanti.
Dan diharapkan juga agar pemerintah mampu mengatur pembangunan Ibukota yang baru agar Ibukota yang baru nanti mampu terbebas dari kemacetan dan banjir yang selama ini menjadi momok besar bagi kita bersama.