Mohon tunggu...
Rafli Prasetya
Rafli Prasetya Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

saya suka irel

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim Luncurkan Smartphone ETLE Mobile Handheld untuk Tingkatkan Kedisiplinan Lalu Lintas di Malang

26 Juli 2024   21:28 Diperbarui: 26 Juli 2024   21:47 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Gambar: Divisi Humas Polri

Guna meningkatkan kedisiplinan masyarakat dan penegakan lalu lintas, Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim pada Rabu (24 Juli 2024) meluncurkan dua buah smartphone ETLE Mobile Handheld (EMH) ke Polresta Malang Kota.

EMH adalah alat berbasis IT yang digunakan untuk memantau pelanggaran lalu lintas. Operasi EMH dilakukan oleh anggota Satlantas Polresta Malang Kota yang bergerak di kawasan rawan pelanggaran dan tidak terjangkau kamera statis ETLE.

Dalam bentuk ponsel pintar, EMH mengizinkan polisi merekam gambar kendaraan pelanggar. Informasi dan pelanggaran kendaraan secara otomatis dicatat dan diproses dalam aplikasi ETLE Nasional untuk validasi.

Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Kombes Pol Komarudin mencatat, EMH menawarkan fleksibilitas dan kemudahan pengguna yang kebih cepat jika diperlukan. EMH memfasilitasi proses tindakan pengendalian oleh petugas kepolisian, khususnya personel polisi lalu lintas.

EMH terhubung langsung ke pusat kendali sehingga informasi tentang pelanggaran dapat langsung dikirimkan dan digunakan sebagai bukti dalam proses hukum. Operator EMH dapat melakukan patroli dimana saja, bahkan di area yang sulit diakses oleh kendaraan polisi lalu lintas lainnya.

Pengemudi yang melanggar secara otomatis ditangkap oleh kamera ponsel ETLE dan informasi mereka diverifikasi di kantor pusat ETLE. Setelah data kendaraan teridentifikasi, surat konfirmasi tiket dikirimkan oleh PT Pos Indonesia ke alamat yang tertera pada STNK kendaraan.

Tujuan peluncuran EMH adalah untuk mendorong pengemudi agar lebih disiplin dan patuh dalam berlalu lintas serta mengurangi angka kecelakaan dan peluang menjadu korban kecelakaan lalu lintas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun