"Inovasi Teknologi ETLE Ditlantas Polda Sulsel: Transformasi Penegakan Hukum Lalu Lintas"
ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) merupakan sebuah inovasi teknologi di bidang penegakan hukum lalu lintas yang dilaksanakan oleh Ditlantas Polda Sulsel. Sistem ini tidak hanya meningkatkan pelayanan di bidang keamanan, tetapi juga hukum, administrasi dan kemanusiaan. Dengan penerapan ETLE diharapkan dapat meningkatkan penegakan peraturan lalu lintas, mengurangi pelanggaran dan mengurangi kematian akibat kecelakaan lalu lintas, mengurangi pelanggaran dan mengurangi kematian akibat kecelakaan lalu lintas. Selain itu, ETLE juga bertujuan untuk mencegah konflik antara oetugas dan masyarakat serta memberikan pelatihan untuk mewujudkan peradaban yang lebih baik.
Ditlantas Polda Sulsel merupakan salah satu kepolisian daerah yang aktif mengembangkan ETLE. Saat ini terdapat 24 Etle Statis, 60 ETLE HP dan 1 ETLE Mobile Patrol yangt beroperasi di Sulawesi Selatan. 15 - 24 Juli selama operasi patuh Pallawa 2024 yang diselenggarakan, sistem ETLE mendeteksi 187.767 pelanggaran, memvalidasi 5.050 pelanggaran, dan menerbitkan 4.949 tilang. Dari pelanggaran-pelanggaran tersebut, 101 telah terkonfirmasi, 83 pelanggaran tertagih, dan 179 pelanggaran telah dibayar. Selain itu, terdapat 2.378 kendaraan yang diblokir dan 107 pelanggaran dihentikan.
Dipimpin oleh KBP Dr. I Made Agus Prasatya, S.I.K., M.Hum dengan dukungan penuh Kapolda Sulsel Pol Andi Riyan R. Djajadi, S.I.K., M.H., Ditlantas Polda Sulsel berkomitmen terhadap pengembangan ETLE di Sulsel. Diharapkan kerjasama dengan pemerintah daerah, pemangku kepentingan terkait akademisi, dan media dapat mendorong pembangunan Sulawesi Selatan menuju Indonesia Emas 2045. EWAKO ETLE Ditlantas Polda Sulsel, EWAKO ETLE Nasional Presisi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H