Mohon tunggu...
Rafli Prasetya
Rafli Prasetya Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

saya suka irel

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel Prioritaskan Penanganan ODOL untuk Tingkatkan Keselamatan Jalan

23 Juli 2024   19:17 Diperbarui: 23 Juli 2024   19:20 27
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel mengutamakan penanganan pelanggaran Over Dimension dan Over Load (ODOL) dalam upaya berkelanjutan meningkatkan keselamatan jalan. Pada tahun 2023, pemerintah memberlakukan batas toleransi kemacetan sebesar 5% dan arahan ini diberlakukan secara ketat selama Operasi Patuh Pallawa 2024.

Kombes Pol. I Made Agus Prasatya menegaskan, pelanggaran ODOL menjadi sasaran utama dan pihaknya akan menindak tegas pelanggarnya.

Pada Juli 2024, hingga tanggal 21, Direktorat tersebut telah mengeluarkan surat tilang pelanggaran ODOL kepada 198 kendaraan, dan 96 kendaraan lainnya harus mengurangi muatannya sebelum melanjutkan perjalanan.

Operasi ini dilakukan bekerja sama dengan Departemen Perhubungan dan sering kali jembatan timbang tetap untuk memastikan kepatuhan. Kombes Pol. Agus pentingnya tindakan ter5sebut adalah untuk mengurangi risiko kecelakaan, karena kendaraan ODOL merupakan penyebab utama kecelakaan lalu lintas.

Selama tiga tahun terakhir, 34.415 kendaraan terlibat dalam kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut, dimana sekitar 5,2% di antaranya adalah truk.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun