Mohon tunggu...
Rafli Prasetya
Rafli Prasetya Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa

saya suka irel

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Wakapolda Sultra Minta Personel Narkoba Terus Genjot Pengungkapan Kasus Usai Pemusnahan Sabu dan Ganja

29 Juni 2024   23:15 Diperbarui: 29 Juni 2024   23:19 11
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Gambar: Divisi Humas Polri

Direktorat Barkoba Polda Sultra kembali memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja hasil pertemuan April - Juni 2024. Pemusnahan dilakukan pihak Ditresnarkoba dengan menggunakan alat pembakaran sampah. Pada Kamis 27 Juni 2024.

Wakapolda Sultra Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana, S.H., M.H yang membuka operasi pembongkaran BB mengungkapkan, itu adalah barang bukti atas prestasi dan kinerja yang baik dalam  pembukaan 4 kasus dari 4 tersangka dan mengamankan 4 tersangka dari kalangan pegawai Satresnarkoba Polresya Kendari dan Ditresnarkoba.

Barang bukti pemusnahan 4.375.0047 gram sabu dan 2.890 gram ganja.

"saya ucapkan apresiasi dan terimakasih kepada personel Ditresnarkoba dan sat resnarkoba polres kendari atas prestasi dan kinerja" ujar Wakapolda.

Pertama-tama, Jenderal bintang satu Interpol Polri ini berharap agar pengungkapan kasus narkoba kedepannya dapat dilanjutkan dan ditingkatkan, berkomitmen kepada Polda Sultra dalam pemberantasan narkoba dan penerapan Sulawesi Tenggara yang bebas dari perdagangan obat-obatan terlarang.

Stakeholder seperti Kejati Sultra, BNNP Sultra, Kapolda Sultra, Pengadilan Negeri, Pengadilan Negeri, Balai POM dan BNN Kota Kendari.


Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun