Mohon tunggu...
Rafli Prasetya
Rafli Prasetya Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

saya suka irel

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kasus Vina dan Eky: DPO Menyusut Tersisa Satu, Ungkap Kadiv Humas Polri

30 Mei 2024   19:02 Diperbarui: 30 Mei 2024   19:20 82
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat menyita perhatian publik. Saat pemeriksaan diawal dimulai, polisi menetapkan tiga orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus ini. Namun, seiring dengan perkembangan kini, jumlah DPO telah berkurang menjadi satu. Hal itu disampaikan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Sandi Nugroho dalam konferensi pers yang digelar di Mabes Polri, Kamis 30 Mei 2024.

Irjen Pol Sandi Nugroho menjelaskan, bukti-bukti tersebut mengarah pada dua dari tiga orang yang awalnya ditetapkan terbukti belum memadai. Bahkan, beberapa saksi menduga kedua nama itu dibuat-buat. Oleh karena itu, penyelidikan memastikan kebenaran dan mengungkapkan faktor sebenarnya masih terus dilakukan.

Polda Jabar bekerja keras menangani kasus ini. Salah satu DPO berhasil ditangkap, namun masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk mengungkap seluruh kebenaran. Kabid Humas Polda Jabar dalam keterangannya juga menyatakan, polisi terbuka terhadap informasi dan bukti tambahan dari masyarakat yang dapat membantu memperjelas kasus ini.

Kabid Humas Polda Jabar menekankan pentingnya masukan masyarakati untuk memberikan tambahan informasi atau bukti yang dapat membanntu penyidikan. Polisi terbuka terhadap informasi apapun yang dapat mengungkapkan kejahatan ini. Langkah ini menunjukkan komitmen Polri terhadap transparansi dan akuntabilitas proses peradilan.

Dengan perkembangan tersebut muncul spekulasi apakah Mabes Polri akan mengirimkan penyidik Propam untuk memeriksa DPO soal hilangnya kedua nama tersebut. Masih belum jelas, namun ada kemungkinan bahwa langkah-langkah lebih lanjut akan diambil untuk memastikan bahwa penyelidikan bebas dari kesalahan prosedur.

Penyelidikan yang dilakukan Polda Jabar masih fokus mencari kebenaran kasus ini. Penegasan Dirkrimum Polda Jabar bahwa tidak cukup bukti terhadap kedua individu tersebut, serta penyebutan nama fiktif, menunjukkan betapa rumitnya persoalan tersebut. Namun kerja keras dan dedikasi Polda Jabar dalam menangani kasus ini diharapkan segera membuahkan hasil yang memuaskan.

Masyarakat diharapkan tetap tenang dan mendukung polisi dengan informasi yang relevan. Transparansi dan keterbukaan Polri dalam menangani kasus ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum di Indonesia. Sehingga kita berharap kasus pembunuhan Vina dan Eky segera terungkap dan pelakunya mendapat hukuman setimpal.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun