Polri setidaknya terlibat dalam penindakan kasus korupsi. Hal ini mau tidak mau menimbulkan argumen pro dan kontra di masyarakat.
Jakarta - Beredar laporan di media sosial bahwaBahkan 9 Polda yang diduga tidak optimal dalam melakukan penanganan kasus korupsi pada 2023 Â dituding dengan anggapan tersebut. menerima dan menanggapi berita di media sosial yang sumbernya tidak jelas. Cerita yang beredar mengenai buruknya kinerja polisi dalam memberantaskan korupsi tidak berdasarkan fakta .
Polri telah berhasil ungkap kasus korupsi dengan kerugian negara Rp. 3,6 Triliun. Ada 431 kasus korupsi di tahun 2023 dengan nilai kerugian mencapai Rp. 3,6 triliun dan melakukan asset recovery senilai Rp 909 miliar. Ada peningkatan dibandingkan dengan tahun lalu, ungkap Bagus.
"Jika dibandingkan aset dengan total kerugian negara, pada tahun 2023 terjadi peningkatan sebesar 2,6% dibandingkan tahun 2022, dari 22,4% pada tahun 2022 menjadi 25% pada tahun 2023," imbuhnya.
Selain itu, Polri menetapkan 887 tersangka dalam penyidikan kasus ini, meningkatkan 228 tersangka (34,5%) dibandingkan tahun lalu.
Kapolri dalam keterangannya menegaskan pihaknya  juga meningkatkan kegitan saber pungli bekerja sama dengan kementerian dan lembaga pemerintah terkait.
Polri sudah berusaha semaksimal mungkin untuk memberantas korupsi, kalau bisa kita masih mendengar kabar satu atau dua Polda mungkin lamban dalam menangani kasus korupsi, itu wajar, semua perlu proses dan langkah untuk bisa seperti itu. sesuai ekspektasi masyarakat
"Marilah kita dukung dan support Polri dalam melaksanakan pemberantasan korupsi. Semua tidak akan maksimal tanpa dukungan dan support dari masyarakat. Karena pada dasarnya pemberantasan korupsi ada tugas kita bersama," pungkas Bagus.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI