Dalam era demokrasi, media memiliki peran penting sebagai pilar keempat yang menjaga transparansi, memberikan informasi, serta mengawasi kekuasaan. Media seharusnya berfungsi sebagai penyampai kebenaran, pengawas pemerintah, dan kekuatan politik. Namun, pertanyaannya sekarang adalah, apakah media di Indonesia masih menjalankan peran ini dengan baik?
- Normatif Media: Standar Etika Media yang Ideal
Secara teori, media memiliki tanggung jawab sosial untuk menyediakan informasi yang akurat, berimbang, dan membuka ruang diskusi publik yang sehat. Dalam dunia akademik, teori normatif media yang paling relevan dengan demokrasi adalah teori tanggung jawab sosial. McQuail (2010) menjelaskan bahwa media harus berfungsi sebagai pengawas yang kritis terhadap kekuasaan dan menyampaikan informasi yang benar kepada publik.
Dalam buku "Four Theories of the Press" (Siebert et al., 1956), dijelaskan bahwa media yang ideal mampu menyeimbangkan kebebasan dengan akuntabilitas. Artinya, media diharapkan dapat memberikan kebebasan berekspresi sekaligus bertanggung jawab atas informasi yang disebarkan kepada masyarakat. Tentu, dalam demokrasi, fungsi ini sangat penting untuk menjaga keadilan dan transparansi di ranah publik.
- Posisi Media Indonesia: Antara Kebebasan dan Tekanan Politik
Setelah reformasi 1998, media di Indonesia mengalami kebebasan yang lebih besar. Undang-Undang Pers No. 40 tahun 1999 menjamin kebebasan media untuk memberikan informasi tanpa sensor. Namun, dalam prakteknya, banyak media massa di Indonesia masih berada di bawah tekanan politik dan ekonomi.
Pemilik media yang memiliki afiliasi dengan kekuatan politik sering kali mempengaruhi konten pemberitaan. McChesney (2004) menyebutkan bahwa media yang beroperasi di bawah kepemilikan korporasi cenderung mengalami komersialisasi yang membatasi peran mereka sebagai pengawas sosial. Di Indonesia, beberapa media besar seperti Metro TV dan MNC Group yang dimiliki oleh konglomerat politik, sering kali mengalami konflik kepentingan. Hal ini menyebabkan media tersebut kurang independen dalam pemberitaan mereka.
- Apakah Media di Indonesia Masih Netral?
Faktanya, media di Indonesia memiliki tantangan besar dalam menjalankan peran normatifnya. Meskipun media bebas secara hukum, tekanan dari pemerintah dan regulasi seperti Undang-Undang ITE masih menghambat kebebasan penuh. Berdasarkan laporan Dewan Pers (2021), banyak media di Indonesia cenderung berhati-hati dalam mengkritik pemerintah, karena adanya kekhawatiran terhadap konsekuensi hukum.
Tidak hanya tekanan politik, ekonomi juga memainkan peran penting dalam mempengaruhi kualitas pemberitaan. Media sering kali lebih memilih berita sensasional yang menarik banyak pembaca untuk meningkatkan pendapatan iklan, daripada menyajikan analisis yang mendalam. Seperti yang diungkapkan Herman dan Chomsky dalam "Manufacturing Consent" (2011), media yang bergantung pada iklan cenderung terjebak dalam bias komersial, sehingga mengurangi kapasitas mereka untuk menjalankan peran normatif yang seharusnya menjaga keseimbangan dalam demokrasi.
Namun, tidak semua media tunduk pada tekanan ini. Beberapa media independen seperti Tirto.id dan Tempo.co terus berupaya mempertahankan independensi mereka dengan mengangkat isu-isu kritis seperti korupsi dan pelanggaran hak asasi manusia. Kendati demikian, jurnalis yang mengungkap kebenaran kerap kali menghadapi ancaman atau intimidasi, yang menjadi tantangan besar dalam menjalankan tugas mereka.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H