Secara lebih lengkap, kata "OMG" merupakan singkatan dari frasa bahasa Inggris "Oh My God", yang secara harfiah dapat diterjemahkan sebagai "Oh Tuhan". Frasa ini awalnya digunakan sebagai ekspresi kejutan atau keterkejutan dalam percakapan sehari-hari. Istilah ini menjadi sangat populer di media sosial dan dalam komunikasi online karena kemudahan penggunaannya untuk menyampaikan reaksi yang kuat atau berlebihan terhadap sesuatu yang mengejutkan, luar biasa, atau bahkan lucu.
Penggunaan "OMG" tidak terbatas pada bahasa Inggris saja, tetapi juga telah merambah ke banyak bahasa lain, termasuk bahasa Indonesia. Di media sosial, kata ini sering digunakan dalam bentuk yang disingkat atau disesuaikan seperti "OMG!", "OMG", atau bahkan hanya "OMG" dengan tanda seru atau tanpa tanda baca tambahan.
Selain sebagai ungkapan keterkejutan, "OMG" juga dapat digunakan dengan nuansa positif, negatif, atau netral tergantung konteks dan cara penyampaian. Misalnya, dalam konteks sosial media atau pesan singkat, "OMG" sering digunakan untuk mengekspresikan kegembiraan, kagum, atau bahkan ketidakpercayaan terhadap sesuatu yang baru saja diketahui atau terjadi.
Dengan demikian, "OMG" adalah salah satu contoh kata atau frasa yang telah melekat kuat dalam budaya komunikasi digital modern, mencerminkan cara kita berinteraksi dan mengekspresikan emosi secara online.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H