Medan, 30 Desember 2024 -- Dalam rangka menyambut perayaan malam Tahun Baru 2024, Pemerintah Kota Medan, melalui Dinas Perhubungan Kota Medan, akan melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar Lapangan Benteng. Acara ini diperkirakan akan menarik perhatian ribuan pengunjung, baik warga Medan maupun wisatawan, yang datang untuk merayakan pergantian tahun dengan berbagai acara hiburan yang digelar di kawasan tersebut. Untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan memastikan keselamatan, sejumlah langkah pengaturan lalu lintas dan pengalihan jalur akan diberlakukan.
Penutupan Jalan dan Pengalihan Lalu Lintas
Rekayasa lalu lintas di kawasan Lapangan Benteng akan dimulai pada 31 Desember 2024, pukul 18.00 WIB, hingga 1 Januari 2025, pukul 01.00 WIB. Selama periode tersebut, akses jalan utama yang menuju ke Lapangan Benteng akan dialihkan atau ditutup untuk kendaraan bermotor. Keputusan ini diambil untuk menghindari kemacetan parah di area yang dipenuhi pengunjung, serta untuk memfasilitasi kelancaran perayaan tahun baru yang akan berlangsung di lokasi tersebut.
Beberapa ruas jalan yang akan terpengaruh dan dialihkan, antara lain:
1. Jalan Perdana
2. Jalan Imam Bonjol
3. Jalan Diponegoro
4. Jalan KH Jainul Arifin
5. Jalan Pengadilan
6. Jalan Kejaksaan
7. Jalan Candi Mendut