Â
   Menkominfo Budi Arie ingin kenai pajak dari Judi Online, hal ini disampaikan beliau dalam rapat kerja dengan komisi 1 DPR RI. Menurutnya di Indonesia sendiri memang diLarang adanya kegiatan perjudian ini, namun ini konteksnya mencakup internet, yang situs tersebut memang berasal dari Indonesia namun beroperasi di luar negeri seperti Kamboja,Thailand ataupun Philiphine seperti Gatotkaca138, Sakti123, warung168, kompas138 dan lain-lain yang mana di negara-negara tersebut Kegiatan judi ini Legal. Lalu ia menegaskan kembali mau sampai kapan negara memberantas judi ini namun mereka buat situs baru lagi, lebih baik kita kenakan pajak saja yang lebih jelas ada pemasukan bagi negara dan tidak lari kenegara lain. Menurutnya "Saya bukan promotor. Coba kita kaji bersama, kalau enggak duit kita diambil negara-negara itu," ujarnya kepada wartawan di Jakarta Convention Center
   Menkominfo menambahkan bahwa data yang dikumpulkan uang yang lari ke luar negeri dari transaksi judi online mencapai Rp150 triliun dan bukan tidak mungkin akan semakin besar nominalnya diperiode selanjutnya. Tanggapan seorang Ekonom Bhima yudhistira mengatakan bahwa ini adalah bentuk keputusasaan kominfo dalam memberantas Judi Online yang ada dan jika Judi Online dikenakan pajak maka Judi Online dianggap legal dan itu belum tentu efektif kenapa? Para pelaku judi online akan tetap cari akun Judi online yang ilegal agar tidak dikenakan pajak
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H