Mohon tunggu...
Rafli Dewa Prianda
Rafli Dewa Prianda Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa KKN BTV 3 Kelompok 53

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN Unej Lakukan Pendampingan Penggunaan Media Sosial untuk Dongkrak UMKM

31 Agustus 2021   22:00 Diperbarui: 31 Agustus 2021   22:17 148
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ranuyoso, Lumajang (26 Agustus 2021) - Kegiatan KKN (Kuliah Kerja Nyata) merupakan kegiatan mengabdi kepada masyarakat yang dilakukan oleh mahasiswa. Universitas Jember melaksanakan KKN pada tahun ini yang dikenal dengan istilah “KKN Back to Village” atau KKN pulang kampung. Universitas Jember membuat kebijakan tersebut bukan tanpa alasan. Hal ini dikarenakan adanya pandemi Covid-19 yang belum kunjung berakhir. KKN (Kuliah Kerja Nyata) kali ini dilaksanakan di desa masing-masing mahasiswa sebagai lokasi sasarannya yang dilakukan secara invidu dan bukan berkelompok.

Kegiatan yang dilakukan mahasiswa salah satunya yakni “Program Pemberdayaan Wirausaha Terdampak Covid-19”. Program dilakukan bertujuan untuk membantu masyarakat khususnya pelaku usaha dalam mendongkrak omset penjualan dimasa pandemi Covid-19 ini. Salah satu permasalahan masyarakat yang ada di Desa Ranuyoso, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang pada masa pandemi Covid-19 ini yakni menurunnya jumlah pendapatan atau omset pelaku usaha yang berdampak terhadap perekonomiannya. Terutama sekolah online (daring) yang berakibat fatal bagi pedagang-pedagang yang biasanya berjualan di sekolah.

Kondisi seperti ini membuat pendapatan menurun drastis serta kebingungan akan berjualan dimana lagi, karena kebanyakan masyarakat juga meragukan barang jualan mereka dari segi kesehatan. Sosialisasi dan pelatihan tentang pengenalan media sosial seperti WA business untuk berjualan secara online, penggunaan aplikasi editing desain grafis seperti canva dalam pembuatan logo dan label pada kemasan, serta penerapan protokol kesehatan dalam berjualan keliling, dirasa sangat tepat dilakukan untuk meminimalisir permasalahan ini.

whatsapp-image-2021-08-31-at-21-16-27-612e3a770101900edd372d72.jpeg
whatsapp-image-2021-08-31-at-21-16-27-612e3a770101900edd372d72.jpeg
Salah satu mahasiswa Universitas Jember yang bernama Rafli Dewa Prianda dari Fakultas Teknologi Pertanian sebagai mentor pada salah satu pelaku usaha di Desa Ranuyoso yakni UMKM Cimol Abang dalam membantu sasaran menerapkan sosial media dan aplikasi editing desain grafis sebagai solusi pemasaran produk di masa pandemi Covid-19 ini. Kegiatan yang dilakukan yaitu dengan menggunakan sosial media WA Business. Penggunaan media sosial ini sangat tepat dalam hal promosi dan pemasaran produk, mengingat setiap orang atau pelanggan pasti memiliki WA. Dengan adanya penggunaan media sosial ini membuat produknya lebih dikenal di masyarakat dan permintaan dari konsumen akan lebih meningkat dari sebelumnya.

Selain itu pada usaha ini membuat suatu logo dan label kemasan dengan menggunakan aplikasi editing desain grafis yaitu canva. Dengan aplikasi ini pemilik usaha dapat berkreasi dalam membuat logo dan label kemasan. Sehingga para komsumen lebih mudah mengetahui keterangan tentang produk dan identitas dari UMKM Cimol Abang ini.

whatsapp-image-2021-08-17-at-00-35-56-1-612e3a6c31a2874106133f72.jpeg
whatsapp-image-2021-08-17-at-00-35-56-1-612e3a6c31a2874106133f72.jpeg
Pemilik UMKM Cimol Abang ini menyampaikan bahwa dengan adanya penggunaan media sosial WA business serta branding pada produknya membuat usahanya sekarang lebih dikenal luas, bukan hanya didesanya sendiri melainkan sudah dikenal hingga diluar desa dan membuat pemilik mendapatkan keuntungan lebih karena lebih mudah untuk memasarkan produknya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun