Mohon tunggu...
Rafi Satria Wibowo
Rafi Satria Wibowo Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hii! I'am new people in here

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Bagaimana Negara Menyikapi Perkembangan Demokrasi di Dalam Negeri kepada Negara Lain dalam Perspektif Hukum Internasional

7 Desember 2023   16:04 Diperbarui: 7 Desember 2023   16:04 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Demokrasi merupakan salah satu prinsip dasar yang diakui oleh hukum internasional. Hal ini dapat dilihat dari beberapa instrumen hukum internasional, seperti Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM).

 Dalam Piagam PBB, demokrasi disebutkan dalam Pasal 2 ayat 1, yang menyatakan bahwa tujuan PBB adalah untuk memajukan kerja sama internasional dalam rangka memelihara perdamaian dan keamanan internasional, mengembangkan hubungan persahabatan antar bangsa, serta mendorong tercapainya kerja sama internasional dalam bidang ekonomi, sosial, budaya, dan kemanusiaan.

 Untuk mencapai tujuan tersebut, PBB mengakui hak setiap bangsa untuk menentukan nasibnya sendiri (self-determination). Hak ini merupakan hak asasi manusia yang fundamental, dan merupakan dasar bagi tercapainya demokrasi.

 Dalam DUHAM, demokrasi disebutkan dalam Pasal 21, yang menyatakan bahwa setiap orang berhak turut serta dalam pemerintahan negaranya, baik secara langsung maupun melalui perwakilan yang dipilih secara bebas.

 Pasal ini menegaskan bahwa demokrasi merupakan hak asasi manusia yang harus dihormati dan dilindungi oleh setiap negara.

 Indonesia merupakan negara yang menganut sistem demokrasi. Hal ini tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang menyatakan bahwa Indonesia adalah negara yang berdasar pada kedaulatan rakyat.

 Dalam perkembangannya, demokrasi di Indonesia telah mengalami berbagai pasang surut. Pada masa Orde Baru, demokrasi mengalami kemunduran, ditandai dengan sentralisasi kekuasaan di tangan pemerintah.

 Namun, setelah jatuhnya Orde Baru, demokrasi di Indonesia mulai bangkit kembali. Hal ini ditandai dengan penyelenggaraan pemilihan umum yang demokratis, kebebasan pers dan berpendapat, serta tumbuhnya partisipasi masyarakat dalam proses politik.

 Perkembangan demokrasi di Indonesia telah mendapat perhatian dari negara-negara lain. Beberapa negara memberikan dukungan kepada Indonesia dalam upayanya untuk memperkuat demokrasi.

 Namun, ada juga beberapa negara yang mengkritik perkembangan demokrasi di Indonesia. Kritik tersebut biasanya didasarkan pada beberapa hal, seperti banyaknya pelanggaran hak asasi manusia, korupsi, dan polarisasi politik.

 Indonesia menanggapi kritik tersebut dengan cara yang diplomatis. Indonesia menyatakan bahwa demokrasi di Indonesia masih dalam proses pembangunan, dan bahwa Indonesia terus berupaya untuk memperbaiki berbagai kekurangan yang ada.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun