Mohon tunggu...
Rafi Satria Wibowo
Rafi Satria Wibowo Mohon Tunggu... Mahasiswa

Hii! I'am new people in here

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pencegahan dan Penanggulangan Terorisme

27 Agustus 2022   20:50 Diperbarui: 27 Agustus 2022   21:05 362
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

"PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN TERORISME DI INDONESIA"
 

 
DISUSUN OLEH
NAMA: RAFI SATRIA WIBOWO
NIM: 1312200125
KELOMPOK: 7
EMAIL: RAFI SATRIA WIBOWO
PENDAHULUAN

Kita sering mendengar tentang terorisme atau teroris, sebenarnya apa itu terorisme dan teroris dan mengapa teroris sangat membahayakan Indonesia, serta apa yang mendorong perilaku terorisme di Indonesia. Ada beberapa kejadian terorisme di Indonesia seperti bom bunuh diri dan lain lain.

Dilansir dari kamus besar bahasa Indonesia bahwa terorisme adalah kegiatan atau usaha kekerasan yang menimbulkan ketakutan dan usaha untuk mencapai tujuannya yang mengubah suatu system dengan cara meneror atau menakut nakuti. Sedangkan teroris adalah orang yang melakukan hal tersebut.

Dalam kasus teroris di Indonesia tercatat ada beberapa kasus yang disebabkan oleh terorisme yaitu peledakan bom gereja serentak di malam natal, peristiwa tersebut menimbulkan korban yang tidak sedikit, jumlah korban yang tercatat adalah 16 orang mengalami kematian atau meninggal, dan menyebabkan 96 orang terluka, ledakan bom terjadi pada malam natal tahun 2000 yang dilakukan pada gereja di 13 kota yakni medan, pekan baru, Jakarta, mojokerto, mataram, dan kota lainnya, selain peledakan bom serentak ada peristiwa bom bali 1, peristiwa tersebut menyebabkan tewasnya 202 orang dan ratusan orang terluka, peristiwa tersebut terjadi pada 12 oktober 2002 di depan diskotek sari club, jalan legian dan kuta. 

Dan peristiwa selanjutnya adalah perampokan bank cimb niaga yang berada di medan, perampokan tersebut terjadi pada 18 agustus 2010 dan akibat dari kejadian tersebut adalah tewasnya seorang polisi yang sedang bertugas dan petugas keaman bank tersebut mengalami luka, dan menyebabkan kerugian pihak bank sebanyak 200 juta atas kejadian dan perampokan tersebut.

Melihat dari peristiwa peristiwa yang telah terjadi terorisme sangat membahayakan kedaulatan dan kesejahteraan negara, dengan segala ancaman dan aksinya dalam meneror masyarakat adalah salah satu symbol dari pemberontakan di negri ini, maka dari itu dan segala pertimbangan yang ada penulis memilih menulis sebuah artikel pencegahan dan penanggulan terorisme di Indonesia, mengingat Indonesia adalah negara yang besar dan masyarakatnya memiliki keunikan dan keberagaman yang sangat indah.
Pembahasan

Terorisme adalah usaha penyerangan yang terkordinasi dan bertujuan untuk meneror dan memberikan ancaman terhadap kelompok masyarakat, dan usaha tersebut dilakukan oleh orang yang disebut dengan teroris.

Adapun para ahli yang mengatakan arti dari terorisme adalah Muhammad Mustafa, menurut Muhammad Mustafa terorisme adalah tindakan atau usaha kekerasan yang menimbulkan ancaman dan kekerasan dengan menargetkan masyarakat secara acak yang berefek kepada kerusakan, kematian, ketakutan dan keputusasaan masyarakat, selain Muhammad Mustafa ada beberapa ahli yang mendefinisikan terorisme seperti Conway Henderson yang merupakan international relation cobflict and cooperation menyatakan bahwa, terorisme adalah usaha yang dilakukan sebuah kelompok atau jaringan dengan tujuan menciptakan suatu keadaan dan kondisi yang sangat berbahaya untuk masyarakat.

Dan terorisme juga disebutkan dalam undang undang tahun 2003 nomor 15 pasal 6 yang berbunyi barang siapa dengan sengaja menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana terror atau rasa takut kepada masyarakat yang dapat menimbulkan korban secara masal dengan cara merampas kemerdekaan atau menghilangkan nyawa dan merampas harta masyarakat atau mengakibatkan kerusakan dan kehancuran terhadap objek objek vital yang strategis atau lingkungan hidup dan fasilitas nasional atau internasional dipidana dengan pidana mati atau penjara seumur hidup atau pidana paling singkat 4 tahun dan paling lama adalah 20 tahun.

Perilaku terorisme terjadi karena beberapa kondisi yaitu pemahaman keagamaan yang tidak lengkap, kemiskinan, pergaulan yang salah, pengangguran, ketidakadilan atau ketimpangan sosial, penyalahgunaan agama, kurangnya rasa cinta tanah air dan rasa bela negara. Menurut dari indicator tersebut itulah yang menyebabkan terorisme di inonesia,adapun penjelesan terkait dengan indicator tersebut adalah :
 
 
 
1. Pemahaman agama yang tidak lengkap
Pentingnya pendidikan agama semenjak dini adalah keharusan yang ditanamkan oleh masyarakat Indonesia guna menumbuhkan generasi yang berakhlak dan berkepribadian yang sangat baik dan dapat menjadi contoh terbaik untuk kehidupan bermasyarakat, akan tetapi jika pendidikan tersebut tidak dilakukan secara lengkap dan tidak dijelaskan secara terperinci maka dapat menanamkan pemikiran yang radikal dan mendorong untuk melakukan tindak criminal karenakurangnya pemahaman tentang agama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun