Mohon tunggu...
Rafi Rastanawa
Rafi Rastanawa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Diponegoro

Mahasiswa Ilmu Hukum

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa KKN UNDIP Melakukan Gerakan Membangun Generasi Muda Citra Gran Cibubur Menjadi Pemuda Bebas Narkoba

13 Agustus 2022   17:08 Diperbarui: 13 Agustus 2022   17:29 317
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kota Bekasi (22/7/2022) Pada Jumat, 22 Juli 2022 di Minggu Ke-3 berlangsungnya kegiatan KKN dari Tim II KKN Undip Kelurahan Jatikarya, Mahasiswa KKN Tim II Undip menyelenggarakan kegiatan penyuluhan gerakan Anti-Narkoba dengan tema "Membangun Generasi Muda Bebas Narkoba". 

Dalam acara berbentuk seminar sosialisasi ini Mahasiswa KKN Tim II Undip mengajak para pemuda Citra Gran Cibubur setempat untuk berpartisipasi dalam Program tersebut. Lantas apa saja materi yang dipaparkan serta manfaat yang diberikan dari tim kami, yuk mari disimak!

dokpri
dokpri

Hingga saat ini, pecandu narkoba masih sering terjadi di kalangan para pemuda, pecandu narkoba umumnya berada di usia 11 sampai 24 tahun. Hal ini tentunya tidak selaras dengan harapan untuk pemuda dari para generasi sebelumnya yang berharap bahwa pemuda akan menjadi , , dan . 

Harapan ini akan sulit terealisasi apabila pemuda terjangkit dalam penggunaan narkoba karena sifat narkoba yang dapat menghambat pola pikir serta integritas pemuda yang menggunakannya. Memang benar bahwa remaja berada pada fase usia dimana mereka berusaha mencari jati diri mereka dengan menguasai kecerdasan emosional, pola berpikir kritis dan kreatifnya. Hal ini dibuktikan dengan karakteristik para pemuda yang sangat terbuka dan senantiasa ingin mencari tahu apa yang mereka tidak familiar dengan mencoba hal baru.

Pemuda sangat mudah terpengaruh pada lingkungan mereka, terutama terhadap penggunaan narkoba mengingat di tahun 2021 tercatat oleh BNN serta KPAI angka coba pakai narkoba yang cukup tinggi, yakni 57 persen dari total penyalahgunaan narkoba di kalangan pemuda. 

Oleh karena itulah para pemuda ini terdorong untuk terjerumus dan terjebak oleh Narkotika. Penyuluhan Anti Narkoba ini dilanjutkan kepada masyarakat setempat yang berumur 17 -- 21 tahun yang tergolong produktif atau berpelajar serta aktif dalam kegiatan organisasi baik di masyarakat maupun di institusi pendidikan masing-masing, karena pemuda-pemuda inilah yang sangat rentan terjerat kasus narkoba dan tentunya jika remaja terjerat kasus narkoba, hal itu berpengaruh terhadap masa depan mereka dan berpotensi memunculkan tindakan kejahatan dan kekerasan.

dokpri
dokpri

Pada sosialisasi ini Mahasiswa Tim II KKN Undip menjelaskan tentang pengertian narkoba, efek, jenis, dan dampak Hukum bila para pemuda ini terjerat dalam Kasus narkoba. Diharapkan dengan kegiatan sosialisasi ini dapat menjadi pencegahan preventif untuk remaja agar tidak terjerumus narkoba, dengan tujuan agar pemuda-pemuda ini dapat menghadapi era globalisasi serta pengaruh-pengaruh dari luar yang di antaranya itu adalah penyalahgunaan Narkoba. 

Kegiatan penyuluhan ini mencakup materi yang menarik dan bervariatif yang diakhiri dengan sesi tanya jawab, menonton film pendek narkoba bersama, dan memberi hadiah kecil di akhir kegiatan sebagai langkah untuk membantu meningkatkan perhatian dan pengetahuan pemuda-pemuda Citra Gran Cibubur tentang konsekuensi dan bahayanya narkoba dalam Hukum di Indonesia. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun