Mohon tunggu...
Muhammad Rafiq
Muhammad Rafiq Mohon Tunggu... Jurnalis - Bersahabat dengan Pikiran

Ketua Umum Badko HMI Sulteng 2018-2020 | Alumni Fakultas Hukum Universitas Tadulako | Peminat Hukum dan Politik | Jurnalis Sulawesi Tengah

Selanjutnya

Tutup

Politik

Saat "Jendral' Dibedah

16 Juli 2017   14:04 Diperbarui: 16 Juli 2017   14:10 332
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gubernur Sulteng, Drs H Longki Djanggola menyerahkan buku kepada Moderator, Tasrif Siara pada bedah buku terbatas di Hotel Palu Golden, Jumat (14/7/2017). FOTO: Amar Sakti

Buku setebal 472 halaman yang ditulis oleh Syaefurrahman Al-Banjary dan Suryadi, dua orang jurnalis, merupakan catatan dokumentatif tentang bagian kecil perjalanan seorang anak bangsa bernama Muhammad Tito Karnavian, yang memiliki karir gemilang karena prestasinya hingga berdiri dipuncak tertinggi sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).

Ya, pada Jumat (14/7/2017), Harian Umum Mercusuar menggelar bedah buku berjudul Tito Karnavian Dalam Pusaran Terorisme: Catatan dari Tepian Musi ke Puncak Tribrata, di salah satu hotel di Kota Palu, dibanjiri apresisi dan kritikan dari para narasumber dan peserta yang sebagian besar adalah tokoh-tokoh yang pernah terlibat dalam penyelesaian dan rekonsiliasi pascakonflik Poso.

Suriadi, salah satu penulis buku itu mengatakan tujuan bedah buku di Kota Palu, disebabkan kedekatan akses informasi dengan Kabupaten Poso. Dengan harapan mendapatkan dokumen lebih lengkap dan informasi yang lebih akurat dari narasumber terpercaya. "Kami meminta kesediaan dari para narasumber untuk meluangkan waktu berdiskusi hingga mengumpulkan tulisan terkait dengan Kabupaten Poso," ujarnya. 

Gubernur Sualwesi Tengah Longki Djanggola yang turut hadir dalam acara tersebut mengapresiasi kehadiran buku tersebut. Ia pun lantas mengisahkan hal ihwal dimulakannya Operasi Tinombala.

"Saat itu saya bertemu dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla, lalu Presiden Joko Widodo bersama perwakilan masyarakat Poso meminta agar konflik Poso diselesaikan menyeluruh. Setelah itu kemudian Presiden meminta agar Kapolri dan Panglima TNI melakukan operasi besar-besaran yang kelak kemudian dikenal sebagai Operasi Tinombala," kisah Longki.

Selain Gubernur Longki Djanggola, hadir dalam bedah buku, yakni Kasrem 132 Tadulako, Adrian, perwakilan Kejati Sulteng, perwakilan TNI AL dan Kabid Humas Polda, AKBP Hari Suprapto.

KRITIK DAN SARAN

Sebagai referensi, kata Kepala Daerah Kepala Daerah yang juga Ketua DPD Partai Gerindra Sulteng itu, , buku ini layak ini dibaca, meski ada beberapa bagian yang mesti dilengkapi. Salah satu bagian penting yang mesti dimasukkan adalah kondisi Poso terkini yang makin aman dan kondusif.

"Selama ini kita sudah berusaha menghapus stigma, menghancurkan anggapan bahwa Poso terus rusuh. Poso kini sudah aman. Adapun yang terus diburu oleh Polisi hanya segelintir orang itu. Sementara secara umum Poso sudah sangat aman. Stigma itu bisa hapus dengan melengkapi isi buku ini dengan kondisi Poso terkini," kata Gubernur Longki.

Sayang bila kehadiran buku ini masih dengan mudah membangun stigma bahwa Poso tak aman bagi orang di luar Sulawesi Tengah. Karenanya saran Gubernur Longki harus jadi perhatian penulis. Paparan soal Deklarasi Malino rasa-rasanya juga tak haram bila dimasukkan sebagai bagian dari buku ini.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tengah, Sofyan Faried Lembah yang menjadi pembedah buku itu mengatakan sebelumnya secara pribadi dirinya tidak respek pada sosok Tito, namun setelah membaca buku itu ia mengaku kagum pada sepak terjang pria kelahiran Palembang, Sumatera Selatan, 26 Oktober 1964 ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun