RISIKO TINGGI DALAM KONSTRUKSI
Industri konstruksi diketahui lebih banyak mengalami kecelakaan kerja dibandingkan industri lainnya. Hal ini disebabkan oleh berbagai macam faktor, antara lain penggunaan alat berat, bekerja di ketinggian, penggunaan bahan kimia berbahaya, serta lingkungan kerja yang tidak stabil dan berbahaya. Menurut Satudata Kemnaker, pada tahun 2023, 0,80% dari total kasus kecelakaan kerja di Indonesia adalah kasus peserta jasa konstruksi.
Beberapa jenis kecelakaan yang sering dialami para pekerja di sektor ini antara lain yaitu jatuh dari ketinggian, tertimpa benda berat, kecelakaan akibat mesin atau alat berat, serta terpapar bahan berbahaya. Oleh karena itu, penerapan sistem K3 yang efektif menjadi sangat penting untuk meminimalkan risiko tersebut.
PENERAPAN K3 DI KONSTRUKSI: LANGKAH AWAL UNTUK KESELAMATAN
K3 dalam industri konstruksi harus melibatkan berbagai tindakan yang dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Berikut beberapa alasan mengapa penerapan K3 di sektor konstruksi sangat penting:
a. Pencegahan Kecelakaan Kerja
Penerapan K3 yang baik dimulai dengan mengidentifikasi potensi bahaya yang ada di lokasi konstruksi. Langkah-langkah preventif, seperti pemasangan rambu peringatan pada lokasi konstruksi, pengawasan penggunaan alat pelindung diri (APD), dan pelatihan keselamatan bagi pekerja, sangat penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja. Dengan melakukan upaya tersebut, kecelakaan kerja yang fatal atau cedera serius dapat dikurangi dengan signifikan.
b. Meningkatkan Kesehatan Pekerja
K3 juga mencakup langkah-langkah untuk memastikan kesehatan pekerja tetap terjaga selama bekerja. Dalam proyek konstruksi, pekerja sering terpapar debu hasil dari konstruksi, asap, atau bahan kimia yang berbahaya, yang bisa mengganggu kesehatan mereka dalam jangka panjang. Oleh karena itu, memastikan membuat ventilasi yang baik, penggunaan alat pelindung pernapasan (Safety Mask), serta pengawasan terhadap penggunaan bahan kimia yang aman adalah bagian dari upaya K3 yang harus diterapkan.
c. Mengurangi Kerugian Finansial