Good governance sendiri lebih merujuk kepada bagaimana melakukan tata kelola yang baik agar menjadi organisasi yang sehat. Maka dari itu, untuk mencegah adanya misrepresentasi mengenai good governance ini, kedepannya pihak BPJS Kesehatan dapat memberikan penjelasan secara umum mengenai pengertian good governance ini. Apabila public atau masyarakat semakin mengetahui arti setiap indicator yang ada didalam Laporan Pengelolaan Program Tahunan BPJS Kesehatan, masyarakat dapat ikut berkontribusi untuk memudahkan BPJS Kesehatan dalam melakukan tata kelola yang baik.
Sumber
BPJS Kesehatan. (2014). Laporan Pengelolaan Program Tahun 2014 & Laporan Keuangan Tahun 2014Â (Auditan). [online]
BPJS Kesehatan. (2015). Laporan Pengelolaan Program Tahun 2015 & Laporan Keuangan Tahun 2015Â (Auditan). [online]
BPJS Kesehatan. (2016). Laporan Pengelolaan Program Tahun 2016 & Laporan Keuangan Tahun 2016 (Auditan). [online]
BPJS Kesehatan. (2014). Pedoman Umum Tata Kelola Yang Baik (Good Governance) BPJS Kesehatan. [online]