Mohon tunggu...
Rafi Mahendra
Rafi Mahendra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Aktif S1 Peternakan Universitas Brawijaya

Ambil pena dan secarik kertas lalu sisihkan waktumu untuk membuat kaligrafi pemikiranmu dalam sebuah catatan. Memori bisa saja terhenti, namun tulisan tidak pernah mati.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Permasalahan Dasar Pendidikan di Indonesia

3 September 2023   06:32 Diperbarui: 3 September 2023   12:26 1022
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Tentunya ini akan berdampak baik terhadap minat dan semangat belajar siswa. Karena apa gunanya buku di sekolah jika siswa tidak dapat menikmatinya karena infrastruktur untuk pergi ke sekolah sangat susah dan membahayakan. Kita harus terbuka akan hal itu dan tidak menjadikan role model yang ada di kota besar juga harus diimplementasikan untuk daerah tertinggal dan pedalaman.

Kita harus lebih banyak mengevaluasi apa yang salah dengan kebijakan pendidikan kita. Pendidikan yang baik ialah pendidikan yang tidak memberatkan siswa dan orang tua dalam mengakses pendidikan tersebut. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia merupakan kalimat suci yang sarat makna yang dapat diimplementasikan dalam seluruh lapisan masyarakat indonesia untuk mewujudkan pemerataan pendidikan bagi generasi penerus bangsa. 

Kita ini bangsa yang besar dan sudah sepantasnya kita untuk selalu berfikir besar tentang arah perjuangan bangsa selanjutnya. Gagasan dan pemikiran sangat penting untuk kita diskusikan lebih lanjut apabila gagasan itu bagus dan jangan merasa besar karena suatu hal, itu akan membuat kita semakin mundur karena tidak mawas diri dan mengevaluasi segala sesuatunya.

Sudah sepatutnya anak-anak Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk menimba ilmu dengan tenang dan senang. Pendidikan harus menjadi prioritas dan tidak boleh mengkomersialkan pendidikan, karena itu merupakan hal yang wajib kita sepakati sebagai amanat UUD 1945.  

Dengan mengkomersialkan pendidikan, itu berarti bahwa pendidikan kita secara harfiah belum mencerminkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia karena berlandaskan materi. Pendidikan seharusnya memberikan kemudahan bagi semua golongan, bukan hanya bagi golongan kelas atas atau orang dengan kecukupan materi, tetapi semua masyarakat bisa mencicipi manisnya bangku sekolah tanpa terbebani dengan biaya yang memberatkan para peserta didik. 

Saya yakin dan percaya bahwa bangsa kita akan mampu mengatasi permasalahan-permasalahan sosial yang fundamental, salah satunya pendidikan. Lebih baik kita terlambat dalam melakukan perubahan, daripada perubahan itu tidak tercipta sama sekali.  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun