Mohon tunggu...
Rafila Karini
Rafila Karini Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa aktif prodi Hubungan Internasional UPN Veteran Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pancasila sebagai Ideologi Negara dan Bangsa

15 September 2024   11:31 Diperbarui: 15 September 2024   11:34 28
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Apakah Pancasila Masih Relevan Sebagai Ideologi 

Negara dan Bangsa Indonesia?

 

Sebagai warga negara Indonesia, tentunya sudah tidak asing lagi mendengar kata "Pancasila". Pancasila merupakan dasar negara dan ideologi Indonesia. Pancasila dibangun sebagai pondasi pembangunan dan pembentukan negara kesatuan republik Indonesia, oleh sebab itu Pancasila dijadikan acuan dasar untuk Indonesia dalam melaksanakan hampir seluruh aktifitasnya. Tapi pernahkah terpikirkan dalam benak, apakah Pancasila masih relevan untuk diterapkan oleh kita warga negara Indonesia sebagai ideologi kita dalam menjalankan kegiatan sehari-hari di era globalisasi ini dengan beragam-ragam ideologi yang tersedia di seluruh dunia?

Istilah ideologi sendiri berasal dari kata idea, yang artinya gagasan, konsep, pengertian dasar, cita-cita; dan logos yang berarti ilmu. Ideologi secara etimologis, artinya ilmu tentang ide-ide (the science of ideas), atau ajaran tentang pengertian dasar (Kaelan, 2013 : 60-61). Ideologi sering dikaitkan dengan sistem kepercayaan atau weltanschauung mengenai bagaimana suatu dunia harus berlangsung. Beberapa ideologi pun banyak ditetapkan menjadi dasar negara sebagai poros berjalan nya suatu negara untuk mencapai tujuan tertentu negara itu sendiri.

Sedangkan pengertian dasar negara itu sendiri adalah landasan kehidupan bernegara. Dasar negara yaitu suatu dasar untuk mengatur penyelenggaraan negara. Jika tidak ada dasar negara didalam sebuah negara berarti negara tersebut tak memiliki pedoman dalam penyelenggaraan kehidupan bernegara, sehingga tidak mempunyai arah dan tujuan yang jelas, dan memudahkan timbulnya kekacauan. Dasar negara sebagai peraturan hidup bernegara mengandung berbagai cita-cita negara, tujuan negara, norma bernegara.

Terdapat dua makna dari Pancasila sebagai ideologi negara:

  • Sebagai cita-cita negara: Cita-cita negara dalam ideologi pancasila bermakna bahwa nilai-nilai dalam Pancasila diimplementasikan sebagai tujuan atau cita-cita dari penyelenggaraan pemerintahan negara. Lebih umumnya diartikan bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi Pancasila menjadi visi atau arah dari penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara. Visi atau arah tersebut adalah terwujudnya kehidupan yang berdasar Ketuhanan Yang Maha Esa, berperikemanusiaan, menjunjung tinggi persatuan, pro rakyat, serta adil dan makmur
  • Sebagai nilai integritas bangsa dan negara: Pancasila menjadi sarana untuk menyatukan perbedaan bangsa Indonesia sebagai nilai integritas bangsa dan negara. Negara Indonesia sendiri terdiri dari suku, agama, dan ras yang berbeda-beda. Tanpa adanya sarana dalam menyatukan perbedaan itu, persatuan dan kesatuan bangsa akan sulit dicapai. Itulah makna dari Pancasila yang sebagai ideologi negara dalam memegang peran yang penting untuk persatuan dan kesatuan. Yaitu menjadi pemecah konflik atau penyetara dalam kesenjangan berbangsa.

  • Pancasila juga sering disebut sebagai ideologi terbuka, tetapi, apa makna yang jelas dari ideologi terbuka tersebut? Ideologi terbuka adalah pendekatan atau konsep yang dapat menerima adanya variasi, perbedaan, dan keberagaman dalam ideologi, keyakinan, nilai-nilai, serta pandangan politik. Prinsip dasar dari ideologi terbuka adalah bahwa tidak ada satu ideologi tunggal yang sempurna, dan bahwa masyarakat harus menerima dan menghargai perbedaan-perbedaan yang ada di dalamnya. Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah pandangan hidup bangsa Indonesia yang mengandung nilai dasar dan nilai instrumental yang dapat berinteraksi dengan perkembangan zaman dan dinamika secara internal. Pancasila sebagai ideologi terbuka dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman, ilmu pengetahuan, teknologi, dan perkembangan aspirasi masyarakat. Hal ini dikarenakan Pancasila sebagai ideologi terbuka bersifat aktual, dinamis, dan antisipatif. Pancasila sebagai ideologi terbuka juga memungkinkan terjadinya diskusi dan perdebatan mengenai arti dan aplikasi dari prinsip-prinsipnya. Hal ini penting untuk memastikan bahwa Pancasila tetap relevan dan dapat memberikan arah bagi pembangunan nasional, sambil tetap memperhatikan kebutuhan dan kepentingan berbagai kelompok masyarakat.

  • Kesimpulan dari pembahasan tersebut adalah Pancasila merupakan fondasi penting dalam keidupan bangsa dan negara Indonesia ini, tetapi dengan adanya masalah yang terjadi saat ini seperti Globalisasi, Modernisasi, kemajuan teknologi, polarisasi sosial menjadi tantangan tehadap Pancasila sehingga Pancasila sendiri harus kita terapkan tanpa kehilangan dasar nilainya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun