Upaya seperti ini lah yang harus diberikan perhatian lebih untuk mengurangi kekerasan seksual maupun menangani kasus kekerasan seksual dengan baik. Amiira melalui wawancaranya dengan penulis mengajak kepada kita semua untuk mau bercerita kepada orang-orang terdekat bila sewaktu-waktu mengalami tindakan kekerasan seksual sebagai bentuk pertolongan pertama guna menyambungkan kepada pihak-pihak yang menanganinya.
Tidak hanya itu, Amiira turut menghimbau untuk mengakses informasi lebih banyak lagi terkait penanganan kasus kekerasan seksual, seperti mengetahui bentuk-bentuk kekerasan seksual dan mencatat nomor atau hotline dari pihak yang dapat menanganinya. “Wajar bila kalian merasa takut atau terdiam ketika mengalami tindak kekerasan seksual, tetapi jangan pernah menyalahkan diri sendiri jika perasaan tersebut berlangsung dalam jangka waktu yang tidak menentu,” ujar Amiira kepada penulis.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H