Mohon tunggu...
Rafi Hamdallah
Rafi Hamdallah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pelajar/Mahasiswa

Blog rangkuman materi perkuliahan Jurusan Manajemen Dakwah, UIN Jakarta Topik: filsafat, ilmu dakwah, dan tafsir

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Pengaruh Kebijakan Publik terhadap Dakwah

17 Desember 2024   20:21 Diperbarui: 17 Desember 2024   20:21 13
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Filsafat. Sumber ilustrasi: PEXELS/Wirestock

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh 

Sesuai dengan judul, berjalan atau tidaknya dakwah juga dipengaruhi oleh otoritas atau pembuat kebijakan publik. Hal itu disebabkan karena dakwah disasarkan kepada masyarakat umum. Perlu dipahami bahwa kebijakan publik adalah alat yang digunakan oleh pemerintah untuk menciptakan tatanan sosial yang harmonis dan sejahtera. Pemerintah memiliki wewenang untuk menyusun dan menerapkan kebijakan atas mobilisasi yang dilakukan oleh publik. 

Dakwah dan kebijakan sosial memiliki hubungan yang erat, terutama dalam hal pembentukan karakter dan etika masyarakat. Dakwah mengajarkan nilai-nilai moral seperti kejujuran, keadilan, dan saling menghargai, yang menjadi dasar bagi terciptanya kebijakan sosial yang berkeadilan dan berpihak pada kesejahteraan rakyat. Misalnya, dakwah dapat mendorong pentingnya pemerataan akses pendidikan, peningkatan layanan kesehatan, dan perlindungan bagi kelompok masyarakat yang terpinggirkan. Dakwah yang menekankan pada solidaritas sosial dan tolong-menolong juga berpengaruh pada kebijakan publik yang mendukung kesejahteraan bersama, seperti bantuan sosial dan program pemberdayaan masyarakat.

Baik dakwah maupun kebijakan publik saling memengaruhi yang pada akhirnya berdampak terhadap keberlangsungan kegiatan publik. Pengimplementasian dakwah yang efektif akan memengaruhi kebijakan publik apalagi yang berkaitan dengan akhlak, moral, perilaku, ataupun kegiatan keagamaan. Sedangkan kebijakan publik juga dapat memengaruhi kegiatan dakwah. Sebagai contoh, adanya UU ITE yang membatasi norma pada saat melakukan kegiatan dakwah. Keliru sedikit saja akan menimbulkan spekulasi publik yang bisa melanggar kode etik apalagi bila disebarkan melalui media sosial. Pada dasarnya kebijakan publik dapat mempermudah tetapi juga dapat membatasi jalannya dakwah. Oleh karena itulah penting dipahami antara dakwah dan kebijakan publik sehingga dapat ditaati oleh masyarakat 

Wallahu a'lam bish-shawwab

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun