Mohon tunggu...
Rafi Hamdallah
Rafi Hamdallah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pelajar/Mahasiswa

Blog rangkuman materi perkuliahan Jurusan Manajemen Dakwah, UIN Jakarta Topik: filsafat, ilmu dakwah, dan tafsir

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Manajemen Dakwah dan Peluang Profesi Pengelola Zakat di Indonesia

17 September 2024   07:38 Diperbarui: 17 September 2024   07:54 87
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Assalaamu'alaikum wa rahmatullaahi wa barakaatuh.

Semangat pagi.

Artikel kali ini mereview materi dari seminar yang bertajuk "Manajemen Dakwah dan Peluang Profesi Zakat di Indonesia". Seminar ini dilaksanakan di teater 2 FDIKOM UIN Jakarta dengan moderator bpk. Dr. Ahmadih Rojalih, Lc. LL. M (dosen UIN Jakarta) dan dua narasumber bpk. Rizaludin Kurniawan, M. Si (pimpinan Baznas RI) dan bpk. Dr. H. Muhamad Zen, MA (pembina Lazis MD UIN Jakarta).

A. PELUANG PROFESI ZAKAT DI INDONESIA

Bicara soal zakat, sebagian besar orang (terutama umat Islam) akan mengidentikkan sebagai amalan rukun Islam ke-3. Bisa juga mengidentikkan sebagai bantuan untuk orang yang membutuhkan (mustahik) dalam rangka menyucikan jiwa dan harta. Tetapi, hal yang perlu dipahami bahwasanya zakat tidak hanya sekadar amalan melainkan sudah terorganisasi dan terencana, utamanya di Indonesia. Maka, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI memposisikan peranannya sebagai badan yang mengurusi zakat tersebut. 

Di Indonesia (menurut data dari Baznas), potensi zakat di Indonesia akan mencapai Rp327 T per-2023 (hampir menyamai anggaran bantuan sosial dari pemerintah RI sebesar Rp431,5 T per-2022). Namun faktanya, jumlah zakat yang terkumpul pada 2023 lalu baru mencapai Rp33 T (kisaran 10%). Padahal, apabila dana zakat bisa dikelola dengan baik (menurut bpk. Rizaludin Kurniawan) akan bisa menganggarkan bantuan sosial tanpa memerlukan dana dari APBN maupun utang luar negeri. Memang, saat ini bantuan sosial masih mengandalkan bantuan utang dari lembaga-lembaga internasional seperti International Monetary Fund (IMF) atau World Bank.

Maka, Baznas berupaya untuk melaksanakan program-program prioritas yang berkelanjutan seperti: Rumah Sehat Baznas, Baznas Micro-finance, Penguatan Baznas Tanggap Bencana, Santri-preneur, Program Beasiswa, Z-Chicken, Z-Mart, Rumah Layak Huni. Program-program tersebut bisa dinilai sebagai langkah yang produktif dan kekinian karena mengikuti perkembangan pasar. Selain itu, Baznas juga membangun Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) sebagai bagian dari filantropi Islam selain Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) dan Wakaf. Filantropi tersebut dapat menjadi salah satu alasan mengapa Indonesia bisa menjadi negara paling dermawan di dunia dalam 4 tahun terakhir. Rekor tersebut dicapai dari 3 penilaian: memberikan bantuan kepada orang yang tidak dikenal, donasi uang untuk beramal, dan menjadi sukarelawan dalam organisasi. Jika direfleksi, orang Indonesia pantas meraih rekor tersebut karena suka menyalurkan bantuan (termasuk ke rakyat Gaza, Palestina), menyisihkan sebagian uang (minimal saat salat Jumat), dan sudah ada organisasi seperti Baznas, LAZ, dll.

Kinerja Baznas juga mengupayakan penggeseran paradigma mengenai pengelolaan zakat dari welfare based (berbasis kesejahteraan) ke development based (berbasis pengembangan). Artinya, pengelolaan ini tidak lagi berfokus kepada aksi atas dasar kemanusiaan saja melainkan aksi yang mendorong pembangunan yang berkelanjutan. Sebagai hasil konkret, Baznas telah meraih lisensi dari Top Brand Indonesia dalam kategori Badan Zakat dan Amal pada tahun 2024. 

Narasumber juga membahas tentang ekosistem ekonomi syariah Indonesia (framework of thinking) yang memengaruhi ekosistem pengelolaan zakat di Indonesia. Baznas memposisikan dirinya sebagai salah satu unit operasi internal, baik sebagai pengelola zakat non formal (individu, yayasan, atau masjid) maupun pengelola zakat formal (Baznas atau LAZ). Operasi ini dapat berinteraksi secara langsung melalui penghimpunan dana (dari sumber zakat) maupun penyaluran (ke subjek atau program). Dalam sesi ini, narasumber membuat simulasi penyaluran zakat yang melibatkan penonton. Beliau membuktikan transaksi zakat secara digital melalui mitra-mitra resmi secara langsung. Alhasil terdapat 5 orang sampel yang berhasil dan diberi reward. Namun, sebagai catatan pada saat demonstransi notifikasi pesan dari lembaga sebaiknya narasumber tidak membacakan data yang bersifat privasi seperti nomor rekening, tautan e-mail, nomor telepon, NIK, dsb. Meski demikian, kita perlu mengapresiasi upaya transparansi yang dibuktikan langsung dari Baznas.

Baznas juga mempresentasikan skema ekosistem zakat dalam mendorong peningkatan literasi zakat. Selain itu juga terdapat 3 prospek amil di masa depan: agen perbaikan (agent of repair), agen perubahan  (agent of change), dan agen pengembangan (agent of development). Baznas juga memaparkan peran strategis amil sebagai profesi: mengamalkan pesan dalam Al-Qur'an dan Sunah, kerja dakwah untuk Amar Ma'ruf Nahi Munkar, menyadarkan masyarakat yang kelebihan harta akan kesucian hartanya dengan berzakat, serta mengubah mustahik menjadi muzaki. Peran-peran seperti inilah yang perlu dilakukan secara relevan sesuai dengan prospek zakat yang sesungguhnya: beramal sekaligus menekan kemiskinan. Sebetulnya pengelolaan zakat sangat besar potensinya dikarenakan adanya SDM yang memadai seperti: program studi relevan-utama (saat ini terdapat lebih 30 program studi dari berbagai universitas), penyediaan mahasiswa prodi zakat wakaf (Mazawa), potensi SDM pengelolaan zakat, link and match, serta akselerasi literasi zakat. Sebagai bukti yang konkret, saat ini sudah ada 703 Baznas dan LAZ yang tersebar di seluruh Indonesia, di mana setiap daerah punya kantor cabangnya sesuai birokrasi. Selain itu, juga dirangkum profesi pengelola zakat di Indonesia yang ternyata sebanyak 547.091 orang merupakan lulusan dari 3 bidang utama dan 35 program studi di sejumlah universitas. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun