Mohon tunggu...
Rafif Putra
Rafif Putra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Undergraduate Dental Medicine Student at Airlangga University

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perlukah Iuran BPJS Dihapuskan?

26 Agustus 2023   10:16 Diperbarui: 5 Oktober 2023   15:36 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Perekonomian Indonesia pada tiga tahun terakhir bisa dibilang cukup mengkhawatirkan. Terlebih lagi setelah adanya pandemi Covid-19 yang mewabah sejak tahun 2020. Walaupun sekarang status Covid-19 sudah tidak semengkhawatirkan pada awal kemunculannya. Namun, dampak pandemi masih bisa kita rasakan hingga kini. Keadaan ekonomi yang masih kurang stabil walaupun kini sudah mulai menunjukkan perubahan ke arah yang positif. Meski demikian, tidak semua golongan masyarakat dapat merasakan peningkatan ekonomi yang perlahan merangkak naik. Keadaan seperti ini tentunya berdampak terhadap banyak bidang, terutama kesehatan. Penyakit dapat menyerang siapa saja tanpa memandang gender, usia, maupun status seseorang. Kalangan menengah ke bawah yang saat ini sedang menata kembali perekonomiannya pun menjadi was-was dan tertekan dikarenakan biaya berobat yang cukup mahal sekalipun dengan adanya BPJS.

BPJS sendiri tidak bisa sepenuhnya dikatakan gratis. Para pengguna BPJS masih harus membayar sejumlah uang sebagai pajak penggunaannya. Uang yang dibayarkan juga dirasa tidak sesuai dengan fasilitas yang didapatkan oleh para pemegang kartu BPJS. Seringkali kita mendengar keluhan para pengguna BPJS yang mendapatkan pelayanan yang kurang memuaskan dan merasa dibedakan dari pasien yang tidak menggunakan BPJS. Masyarakat merasa bahwa pembayaran pajak tidak perlu dilakukan mengingat fasilitas yang didapatkan sama saja seperti berobat gratis. Padahal, diadakannya BPJS adalah agar seluruh lapisan masyarakat dapat menggunakan layanan kesehatan dengan mudah, cepat, dan bebas biaya. Namun pada kenyataannya masih banyak pasien pengguna BPJS yang dilentarkan bahkan mendapat penanganan yang terkesan seadanya dari para tenaga medis.

Jika memang BPJS dibuat untuk kesejahteraan masyarakat luas, termasuk masyarakat menengah ke bawah. Maka seharusnya fasilitas yang diberikan sebanding dengan pajak yang dibayarkan oleh para pemegang kartu bpjs kepada pemerintah. Namun, jika pemerintah dan para tenaga medis tidak mampu memenuhinya, lebih baik pembayaran pajak BPJS dihapuskan. Hal ini akan meringankan beban ekonomi masyarakat pemegang kartu BPJS. Selain itu, para pemegang kartu BPJS tidak perlu berharap lebih dari fasilitas yang nantinya akan mereka dapatkan sewaktu berobat menggunakan kartu BPJS bebas pajak.

Pembebasan pajak untuk BPJS bukanlah suatu kesempatan pemerintah dan dinas terkait untuk mengabaikan layanan kesehatan kepada masyarakat yang membutuhkan. Justru, pengajuan pembebasan pajak terhadap BPJS ini akan menjadi tamparan keras bagi pemerintah dan dinas terkait mengenai pelayanan mereka terhadap masyarakat. Selain akan memudahkan masyarakat dibidang ekonomi, hilangnya tanggungjawab membayar pajak bpjs juga memungkinkan untuk mengalihkan pajak ke kebutuhan lainnya seperti perbaikan infrastruktur untuk menunjang perbaikan dan mobilitas dan perekonomian masyarakatyang lebih baik kedepannya. Dengan perekonomian yang membaik ini, maka taraf hidup sehat masyarakat juga akan ,meningkat dengan sendirinya. Permintaan terhadap kebutuhan pokok yang membawa hal positif terhadap masyarakat luas. Tidak hanya masyarakat, namun juga perputaran ekonomi akan meningkatkan pemasukan pemerintah untukmembangun wilayah yang menjadi pertanggungjawaban mereka.

Peningkatan taraf hidup masyarakat dapat dimulai dengan pembebasan pajak bagi BPJS atau dengan peningkatan layanan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan. Namun, tidak hanya dengan opini saja kita dapat melakukan perubahan. Diperlukan adanya kajianstudi yang mendalam tentang polemik yang ada saat ini. Harapan penulis semoga penulisan artikel opini ini dapat membawa perubahan yang lebih baik kedepannya bagi Indonesia, khususnya pada bidang kesehatan masyarakat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun