Mohon tunggu...
Muhamad Rafif Basli
Muhamad Rafif Basli Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Ilmu Komunikasi, Universitas Pamulang

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Menuju Baitullah, Mengungkap Syarat Sah Ibadah Haji yang Penuh Makna

7 Juli 2024   18:09 Diperbarui: 7 Juli 2024   18:17 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(sumber : https://www.istockphoto.com/id/foto-foto/haji)

Haji, sebagai rukun Islam kelima, memiliki daya tarik spiritual yang memikat hati umat Muslim untuk melaksanakannya. Namun demikian, sebelum menapaki jalan menuju Baitullah, sangat penting untuk memahami syarat sah haji agar ibadah ini sempurna dan diterima oleh Allah SWT. 

Syarat Sah: Fondasi Menuju Kesempurnaan Ibadah

Syarat sah haji berfungsi sebagai fondasi kokoh yang menjamin keabsahan pelaksanaan ibadah tersebut. Layaknya sebuah bangunan, tanpa fondasi yang kuat dan benar-benar terpenuhi, struktur takkan berdiri dengan mantap. Demikian pula dengan ibadah haji; ketidakpatuhan terhadap syarat-syarat ini akan membuatnya kurang sempurna.

Lima Pilar Penentu Keabsahan

1. Islam: Kewajiban haji hanya berlaku bagi individu yang beragama Islam, yang memiliki iman dan berserah diri kepada Allah SWT.

2. Baligh: Seorang individu harus telah mencapai usia dewasa, ditandai dengan mimpi basah pada laki-laki dan menstruasi pada perempuan.

3. Berakal: Pelaksanaan haji tidak sah jika dilakukan oleh orang gila atau mereka yang tidak memiliki kapasitas mental yang sehat.

4. Merdeka: Individu tersebut harus bebas dari perbudakan atau status sebagai tawanan.

5. Mampu: Kemampuan di sini mencakup kesanggupan finansial untuk perjalanan, kesehatan fisik, serta keamanan selama perjalanan dan ketika berada di Tanah Suci.

Memahami Makna di Balik Syarat Sah Haji

Syarat keabsahan haji lebih dari sekadar regulasi; setiap syarat mengandung makna mendalam:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun