[caption caption="Ilustri ganja : radioaustralia.net"][/caption]
Ditangkapnya Fidelis Ari oleh kepolisian karena menanam ganja dilingkungan rumahnya. Fidelis mengaku, jika ganja tersebut digunakan untuk mengobati istrinya yang terkena penyakit kista tulang belakang. Istrinya meninggal setelah 30 hari fidelis ditahan. (Kompas.com)
Kasus ini sempat viral dan menjadikan momentum sebagian pihak yang menyarankan pemerintah untuk melegalkan ganja khususnya untuk pengobatan.
Aturan Hukum Tentang Ganja
Ganja di Indonesia termasuk narkotika golongan I. Hal ini bisa kita lihat, jika kita membaca UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H