Mohon tunggu...
Rafif Nabil
Rafif Nabil Mohon Tunggu... Buruh - Contract Drafter/Law Writer

Contact me in rafif5nabil@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

6 Hal Terkait Perpanjangan SIM A atau SIM C yang Harus Kamu Tahu

5 April 2019   22:06 Diperbarui: 6 April 2019   14:30 1097
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Surat Izin Mengemudi atau disingkat SIM  adalah Legalitas kita selaku warga negara dalam berkendara kendaraan bermotor. Berikut adalah 6 hal yang harus kamu tahu saat akan perpanjang sim, yaitu:

sains.kompas.com
sains.kompas.com

1. Jangan Sampai telat Perpanjang sim serta cek masa berlaku sim

Peraturan kapolri no. St/284/iv/2016 menyatakan bahwa sim harus diperpanjang sebelum masa berlaku sim habis dan sim yang telah lewat masa berlakunya dapat diperpanjang dengan melaksanakan proses buat baru. So,jadi kalau udah mau habis masa berlakunya, segera niatkan buat perpanjang sim jangan dinanti-nanti. 

megapolitan.kompas.com
megapolitan.kompas.com

2. Cari Tahu Waktu Operasional Samsat atau Samsat Keliling

Kamu bisa cari tahu jadwal dan lokasi outlet samsat pelayanan sim yang terdekat denganmu dengan melihat dan bertanya ke sosial media @tmcpoldametrojaya atau sosial media humas kepolisian(tmc) daerah lainya. Selain itu kamu bisa juga googling. Untuk beberapa tempat seperti jakarta ada juga loh pelayanan sim di hari minggu tepatnya saat CFD di bunderan HI. So, kamu jadi sibuk bukan alasan pembenar untuk lupa. 

ekonomi.kompas.com
ekonomi.kompas.com

3.Perpanjang sim bisa di samsat sim mana saja sepanjang wilayah teritorial NKRI

Kabar baik buat kamu para perantau dan traveller, sekarang kamu tidak perlu ke daerah asalmu hanya untuk sekedar perpanjang sim karena sekarang sudah zamanya sim online. Dengan catatan daerahmu sudah terdaftar disistem.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun