Mohon tunggu...
Rafi Dwi Ananta
Rafi Dwi Ananta Mohon Tunggu... Mahasiswa - Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Menyukai menjelajah suatu tempat

Selanjutnya

Tutup

Politik

Menilik Kembali Organisasi Transnasional Hizbut Tahrir, Mengapa Banyak Negara-Negara di Dunia Melarangnya Termasuk Indonesia?

16 Desember 2022   10:26 Diperbarui: 17 Desember 2022   07:07 200
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik


10.Tunisia
Hizbut Tahrir dianggap organisasi yang radikal dan merusak ketertiban umum. Pengadilan militer diminta untuk melarang Hizbut Tahrir, Kemudian pada tahun 2016 Pengadilan Tunisia memberlakukan pelarangan Hizbut Tahrir.


11.Indonesia
Secara resmi menempatkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menjadi organisasi terlarang yang harus dibubarkan pada Senin 8 Mei 2017. Pembubaran HTI ini dengan cara langsung diungkapkan dari Menko Polhukam Wiranto dan dihadiri oleh Menkum HAM Yasonna Laoli. HTI disebut melanggar aturan UU Ormas karena bertentangan dengan tujuan, asas, serta ciri dalam Pancasila dan UUD 1945.

Penulis: Rafi Dwi Ananta dan Elsa Kamilah

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun