Mohon tunggu...
rafida azizah
rafida azizah Mohon Tunggu... -

SLALU OPTIMIS

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

... "pernikahan n keluarga" ...

19 November 2014   17:27 Diperbarui: 17 Juni 2015   17:25 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Keluarga merupakan kelompok sosial terkecil yang ada dimasyarakat yang mempunyai fungsi dan peran masing-masing. Keluarga terbentuk karena pernikahan / perkawinan. Perkawinan adalah pola sosial dimana dua orang untuk membentuk sebuah keluarga.

Pola hubungan antara pernikahan dan keluarga, pertama pola pernikahan dan keluarga yg tidak didasari dengan perkawinan ( illegal ). Model keluarga yg seperti ini proses sosialisasinya ke masyarakat sangat sulit, karena pola seperti ini dianggap sangat buruk oleh masyarakat. Kedua pola pernikahan dan keluarga yg didasarkan pada perkawinan yg sah ( legal ). Proses sosialisasinya pada masyarakat berjalan dengan baik. Yg terakhir pola yg berdasarkan hubungan darah atau biasanya disebut keturunan. Menurut agama islam pernikahan ini sangatlah dilarang karena menikah dengan hubungan sedarah sama saja dengan menikah dengan sepersusuan. Menurut ilmu kedokteran menikah dg hubungan sedarah juga tidak boleh karena akan menyebabkan cacatnya mental atau mental si anak.

Pola-pola hubungan pernikahan dan keluarga seperti diatas itu masih sering terjadi dimasyarakat dunia khususnya Indonesia. Beraneka ragamnya pola pernikahan dan keluarga menandakan bahwa masyarakat zaman sekarang mengalami perubahan sosial.

Setiap kelurga itu pasti mempunyai peran dan fungsi masing2…

Ayah dalam sebuah keluarga berperan sebagai suami bagi istrinya danayah dari anak2nya, pencari nafkah, pelindung, pendidik, pemberi rasa aman serta kepala keluaga, dsb.

Ibu berperan sebagai istri dan ibu buat anak2, pengurus rumah tangga, pengasuh, dsb.

Anak melaksanakan peranaannnya melalui menghormati orng tua, membantu orang tua, membahagiakan orang tua dll.

Fungsinya………….………………..

Fungsi pendidikan misalnya mendidik dan menyekolahkan anak guna mempersiapkan kedewasaan maupun masa depan anak.

Fungsi sosialisasi anak untuk mempersiapkan anak menjadi masyarakat yg baik.

Fungsi perlindungan guna melindungi anak dari tindakan yg tidak baik.

Fungsi perasaan itu harus bias mengerti perasaan satu sama lain supaya menumbuhkan keharmonisan dalam keluarga.

Fungsi religius untuk memperkenalkan dan mengajak anggota keluarga yg lain dalam kehidupan beragama.

Fungsi ekonomis untuk menyelenggarakan kebutuhan pokok missal kebutuhan makan minum, pakaian, tempat tinggal dll.

Fungsi rekreatif tujuannya untuk mencari hiburan.

Fungsi biologis ini adalah fungsi yg berhubungan dengan pemenuhan kebutuhan seksual suami istri.

Fungsi dan peranan dalam keluarga ini harus dilakukan secara terus menerus. Karena dengan begitu akan menjadikan sebuah keluarga dapat berfungsi dengan semestinya.

…>_<….

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun