Mohon tunggu...
Rafiatul RahmaFadillah
Rafiatul RahmaFadillah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

jangan lupa bersyukur

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bank Syariah vs Bank Konvensional

12 Desember 2022   10:16 Diperbarui: 12 Desember 2022   10:50 282
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Bank Syariah dan Bank Konvensional

Assalamualaikum wr. wb. 

Membahas mengenai lembaga keuangan yaitu bank, banyak kita temui di Indonesia saat ini banyak beredar bank-bank disekitar kita. Keberadaan bank sangat berhubungan erat dengan masyarakat. Bank-bank tersebut terbagi menjadi bank Konvensional dan juga bank Syariah. Mungkin di antara bank konvensional dan bank syariah ini terdapat beberapa perbedaan, tetapi tujuannya tetap sama yaitu menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali dalam bentuk pinjaman. Yang akan kita bahas kali ini adalah banyaknya pertanyaan mengapa banyak dari kita atau masyarakat yang lebih memilih bank konvensional dibandingkan dengan bank syariah, yang dikatakan tidak ada bunga di dalam transaksinya. Karena kita ketahui, mayoritas penduduk Indonesia banyak yang menganut agama Islam. Dimana di dalam ajaran Islam tidak diperbolehkan adanya riba atau bunga. 

Kehadiran perbankan syariah di Indonesia mendapat respon yang Alhamdulillah baik, tidak sedikit dari kalangan masyarakat, terlebih karena mayoritas penduduk Indonesia beragama muslim. Popularitas dari perbankan syariah semakin hari semakin diminati oleh masyarakat Indonesia karena banyak manfaat yang bisa didapatkan dari menabung di bank syariah. Salah satunya adalah terhindar dari risiko riba.

Berdasarkan nilai atau konsep dasar bank syariah, masyarakat yang beragama non-muslim juga dapat menjadi nasabah bank syariah. Selain itu, dalam peraturan perundang-undangan maupun aturan Bank Indonesia telah dijelaskan bahwa dalam perbankan syariah tidak terdapat batasan siapa saja yang dapat menjadi nasabahnya. Dengan kata lain, bank syariah dapat memberikan pembiayaan atau jasa kepada orang non-muslim. Mereka bisa menabung, meminta pembiayaan, atau menggunakan jasa bank syariah sepanjang fungsi perbankan dijalankan sesuai dengan syariah Islam.

Pengertian dari Bank sendiri adalah lembaga yang bergerak dalam bidang keuangan. Bank konvensional adalah bank yang prinsipnya atau menjalankan kegiatannya secara konvensional, sedangkan bank syariah adalah bank yang prinsipnya menganut ajaran agama Islam. Dalam perbankan syariah, tidak hanya seseorang yang beragama Islam saja yang dapat menabung di bank syariah. Hal ini karena dalam menjalankan kegiatannya, bank syariah menerapkan nilai-nilai atau konsep dasar universal yaitu asas kebebasan, asas kesetaraan, asas keadilan, asas kerelaan, asas kejujuran dan asas kebenaran.

Menjawab banyaknya pertanyaan tentang mengapa banyak dari kita atau masyarakat sekitar yang lebih memilih bank konvensional dibandingkan dengan bank syariah, singkatnya bank konvensional lebih mudah daripada di bank Syariah. Pada bank konvensional masyarakat lebih tahu karena sudah menyebar luas dan sistem bunganya, sedangkan bank syariah belum banyak yang tahu mengenai sistemnya yaitu bagi hasil. 

Selanjutnya membahas mengenai kelebihan dan kekurangan dari bank syariah yang mungkin banyak diantara kita yang masih belum faham atau belum mengetahui secara jelas. Untuk kelebihan dari bank syariah yaitu (1)akadnya sesuai dengan syariat Islam, sesuai dengan Al-Qur'an dan hadits. Akadnya ada 2 yaitu Mudharabah dan Wadiah. Jika memilih Mudharabah maka nasabah mengizinkan pihak bank untuk mengolah uangnya di usaha-usaha atau industri yang dijamin kehalalannya, sedangkan akad Wadiah berarti nasabah hanya menitipkan uangnya kepada bank tetapi tidak mengizinkan pihak bank untuk mengelola uangnya kepada usaha-usaha atau industri apa pun. (2) Selain itu, bank syariah juga menerapkan sistem bagi hasil bukan riba. Untuk kekurangan dari bank syariah diantaranya yaitu (1) Banyak sumber daya manusia yang masih belum faham betul mengenai syariah, karena pegawai bank syariah sendiri juga harus mempunyai latar belakang pengetahuan atau pendidikan akan bank syariah.

Selanjutnya kelebihan dan kekurangan dari bank konvensional. Bank konvensional juga dikenal dengan sebutan bank umum atau bank komersial karena berorientasi pada keuntungan tetapi tanpa melanggar aturan yang diberlakukan di Indonesia. Dalam menjalankan perannya, bank konvensional memiliki kelebihan dan kekurangan. Yang pertama, kelebihannya yaitu (1) Nasabah Terbiasa dengan Metode Suku Bunga Daripada Metode Bagi Hasil. Mayoritas masyarakat Indonesia lebih familiar dengan sistem bunga dibandingkan bagi hasil. 

Hal tersebut pula yang menjadi alasan kenapa bank umum lebih diminati. (2) Pilihan Investasi Terbaik. Tidak bisa dipungkiri, bahwa sistem suku bunga yang diterapkan bank konvensional membuatnya bisa menjadi pilihan investasi terbaik. (3) Bank konvensional Hadir Dengan Fasilitas Beragam. Dalam praktiknya, sebagai upaya memanjakan nasabah, bank konvensional hadir dengan berbagai fasilitas, seperti buku tabungan, kartu ATM, hingga asuransi. 

Sama halnya seperti bank syariah, bank konvensional pun juga memiliki kekurangan, diantaranya yaitu (1) Sistem Bunga Haram Dalam Islam. Dalam ajaran Islam, sistem bunga bank termasuk riba dan hukumnya haram. Riba dapat terjadi pada pinjaman bersifat konsumtif dan produktif yang pada hakikatnya riba atau bunga bank akan memberatkan bagi pihak peminjam. (2) Nasabah Dikenai Biaya Administrasi PerBulan. Sebagaimana diketahui, bahwa setiap nasabah yang menyimpan uang di bank akan dikenai biaya administrasi setiap bulannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun